Dana PEN

Miris, Pencairan Dana PEN di Aceh Serba Rendah, Sektor Usaha Hanya 1,43 Persen dari Pagu Rp 193,27 T

Realisasi pencairannya dari semua sektor usaha di Aceh pada tahun 2020 lalu, baru sebesar 1,43 persen atau Rp 2,7 trilliun, dari pagu yang disediakan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah melakukan pertemuan dengan kepala instansi vertikal membahas penanggulangan kemiskinan di Aceh di Ruang Rapat Sekda, Senin (15/3/2021). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Safriadi mengungkapkan, pencairan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Aceh, pada tahun 2020 lalu masih sangat rendah dan perlu dioptimalisasikan kembali pencairannya pada tahun 2021 ini oleh sejumlah lembaga keuangan syariah bersama SKPA dan SKPK di Aceh.

“Sumber dana PEN itu sangat banyak, tapi realisasi pencairannya di Aceh, semuanya masih sangat rendah,” ungkap Safriadi kepada Serambinews.com, Selasa (16/3) di ruang kerjanya saat dimintai penjelasannya tentang penciaran dana PEN di Aceh.

Salah satu contohnya, ungkap Safriadi, dana PEN dari sumber dana KUR.

Realisasi pencairannya dari semua sektor usaha di Aceh pada tahun 2020 lalu, baru sebesar 1,43 persen atau Rp 2,7 trilliun, dari pagu yang disediakan secara nasional Rp 193,27 trilliun.

Anggota Satgas TMMD 110 Beri Motivasi kepada Petani di Aceh Besar

Simak, Kumpulan Doa Saat Hendak Memulai Aktivitas di Pagi Hari Selama Ramadhan

Nyaris 5 Tahun Gantung Sepatu di Gelaran Internasional, Ibrahimovic Kembali Perkuat Timnas Swedia

Safriadi mengungkapkan, memang ada beberapa program PEN itu, tiap daerah diberikan kuota batas pencairan maksimalnya.

Tapi ada juga dana PEN yang pencairannya tidak dibatasi, sangat tergantung dari kecerdasan satu daerah membantu Koperasi dan UMKM untuk bisa mencairkan dana PEN itu sebesar-besarnya sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya realisasi dana KUR yang rendah, ungkap Safriadi, daya serap dana ultramikro di Aceh juga sangat rendah, tidak mencapai 1 persen, baru sebesar 0,79 persen atau Rp 86,75 miliar dari pagu yang tersedia secara nasional Rp 11,05 trilliun.

Selanjutnya dana bergulir untuk Koperasi dan UMKM realisasinya juga belum mencapai 1 persen atau baru sebesar 0,31 persen Rp 38,65 miliar dari total yang tersalur secara nasional Rp 12,37 trilliun.

Untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), kata Safriadi, realisasinya di Aceh juga rendah, baru sebesar 2,51 persen atau Rp 723,2 miliar dari total penyalurannya secara nasional Rp 28,8 trilliun.

Begitu juga dengan penyaluran subsidi bunga untuk UMKM di Aceh tidak sampai 1 persen atau baru sebesar 0,95 persen atau Rp 103,69 miliar dari total penyaluran secara nasional Rp 10,87 trilliun.

Safriadi mengungkapkan, total dana PEN yang dialokasikan pemerintah secara nasional tahun 2020 lalu nilainya mencapai Rp 695,2 trilliun untuk 6 klaster.

"Tapi, realisasinya di Aceh, masih sangat rendah, karena itu, untuk memaksimalkan penyaluran dana PEN tersebut untuk pagu tahun 2021 ini, kita harapkan dengan adanya rakor antara Tim Sembilan Intansi vertikal yang ada di Aceh dengan Pemerintah Aceh, pada hari Senin kemarin, optimalisasi penyaluran dana PEN tahun ini, bisa lebih optimal lagi," ujarnya.

Pemerintah Aceh, menurut Kakanwil DJPb itu, bisa menggunakan sumber dana PEN yang ada secara nasional, untuk percepatan pemulihan kondisi perekonomian daerah melalui memaksimalkan kegiatan UMKM di daerah ini, yang terdampak pandemi covid-19.

Dampak pandemi covid-19 itu, ungkap Safriadi, masih dirasakan UMKM sampai tahun ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved