Berita Langsa
Toke Seum Minta Pemerintah Aceh dan Pusat Percepat Penyelesaian Pembangunan RS Regional Langsa
Toke Seum menyampaikan hal ini seusai meninjau progres pembangunan RS Regional yang dibangun di area bekas HGU PTPN I Langsa, di Gampong Pondok Kelapa
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
"Pembangunan RS Regional sudah dimulai sejak tahun 2017, saat itu pemerintah mengucurkan dana tahap 1 dan 2 masing-masing Rp 45 miliar dan di tahap 3 tahun 2020 berkurang Rp 35 miliar," sebutnya.
Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan RS Regional Kota Langsa ini sesuai perencanaan awalnya sebesar Rp 1,3 triliun.
Toke Seum berharap Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat lebih serius fokus dalam penyelesaian pembangunan RS Regional di Kota Langsa ini agar RS regional ini bisa segera berfungsi.
Sebab, selain rumah sakit rujukan RSUD Langsa ini mengalami overkapasitas pasien, selama ini pasien yang mengalami penyakit tertentu juga harus dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dan Sumut.
Namun, bagi pasien dari kalangan masyarakat miskin yang harus dirujuk ke Banda Aceh dan Medan, tentunya sangat memberatkan bagi mereka dan keluarganya.
Pasalnya meski biaya perawatan di rumah sakit gratis, tapi mereka terkendala biaya makan dan lainnya selama dirawat, khususnya bagi keluarga pendamping pasien.
"Saya memohon kepada Pemerintah Aceh dan Pusat agar benar-benar menggelontorkan anggaran cukup setiap tahunnya untuk peyelesaikan RS Regional ini.
Sebab ini kepentingan rakyat kita untuk kesetaraan mendapatkan fasilitas kesehatan," imbuhnya.
Sementara itu Plt Direktur RSUD Langsa, Dr Helmiza Fahry, SpOT, berharap sama agar pembangunan RS Regional Kota Langsa ini cepat rampung, karena kondisi RSUD Langsa semakin tinggi pasiennya.
"Kami meminta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat untuk kelanjutan pembangunan RS Regional ini, sehingga rumah sakit ini bisa cepat beroperasional," paparnya.
Seloin itu, timpal dokter spesialis penyakit tulang ini, nantinya dengan beroperasionalnya RS Regional Kota Langsa juga harus dibarengi kelengkapan fasilitas alat kesehatan (akes) serta sumber saya manusia (SDM).
Dengan demikian, pasien parah atau mengalami penyakit tertentu, tidak perlu lagi harus dirujuk ke RS luar daerah seperti selama ini.
Terkadang, jelas Helmiza, pasien terutama yang kehidupannya pas-pasan (miskin), sangat berat ketika dirujuk dari RSUD Langsa ke RSUZA Banda Aceh maupun ke Medan, Sumut.
Pasalnya keluarganya tidak memiliki uang cukup untuk biaya hidup selama mereka harus mendampingi pasien yang di rawat di rumah sakit luar daerah tersebut.
"Bagi keluarga pasien miskin, persoalan itu menjadi probelm berat. Karena pemerintah hanya menanggung beban biaya perawatan pasien," imbuh plt Direktur RSUD Langsa ini. (*)