BLT UMKM
BLT UMKM Dicairkan Bulan Maret, Ini Syarat dan Cara Dapat Dana Tunai Rp 2,4 Juta
Bantuan UMKM atau bantuan presiden ( Banpres ) Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) bakal dibuka kembali Maret 2021.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Cara Pengambilan Dana Bantuan di Bank
Penerima bantuan akan SMS bahwa mereka terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau bisa melalui pengecekan ke link eform bri di eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Surat Pernyataan ini akan diberikan oleh pihak Bank Penyalur seperti BRI secara gratis saat kita lapor akan mencairkan bantuan.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadwal BLT UMKM Tahap 3, Siapkan Dokumen untuk Mengambil Dana Tunai Rp 2,4 Juta
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kabar Gembira, BLT UMKM Dicairkan Bulan Maret, Ini Syarat dan Cara Dapat Dana Tunai Rp 2,4 Juta,