Berita Banda Aceh
Gubernur Serahkan Penghargaan kepada Dirlantas Polda Aceh & 5 Perwira Jajaran, Ini Prestasi Mereka
Penyerahan penghargaan yang diwakili Sekda Aceh, dr Taqwallah, ini berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (17/3/2021) malam.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
"Penghargaan ini kita berikan sebagai ucapan rasa terima kasih atas dedikasi mereka yang tinggi terhadap layanan publik.
Selain itu, juga sebagai apresiasi Pemerintah Aceh kepada instansi atau per orang yang sudah meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh dalam melayani publik.
Melayani publik dengan baik dan memuaskan, sudah menjadi tugas utama Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan pemerinthan yang baik, bersih, dan berwibawa," kata Taqwallah.
Baca juga: Illiza Tanggapi Nasib Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Minta Inggris Bersikap Adil
Sedangkan kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu, kata Taqwallah juga sudah sepantasnya diberikan layanan yang baik, cepat, tepat waktu dan tidak membosankan.
Oleh karena itu, kata Taqwallah, dalam rakornis ini mereka juga melakukan penandatanganan kerja sama untuk peningkatan layanan publik yang lebih baik lagi di Seluruh Kantor Samsat se-Aceh.
Penandatangan kerja sama antara tiga intansi, yaitu Ditlantas Polda Aceh, BPKA dan PT Jasa Raharja oleh masing-masing pejabat, yaitu Dirlantas Pilda Aceh, Dicky Sondani SIK, MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah SE, MSi dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banda Aceh, Mulkan SE, MSi, AAAIK.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes.
Dirlantas Polda Aceh, Dicky Sondany dalam sambutannya mengatakan, dirinya terus akan berkarya untuk peningkatan layanan publik di Kantor Samsat.
Tidak hanya untuk Kota Banda Aceh, tapi untuk semua Kantor Samsat se-Aceh.
Di beberapa provinsi di Pulau Jawa, kata Dicky Sondani, untuk mempromosikan seorang pejabat ke jabatan lebih tinggi, Tim Baperjakat daerah setempat, melihat prestasi apa yang sudah pernah dilakukan selama bekerja di lingkungannya.
“ Kalau sudah berprestasi, baru dipromosikan ke jabatan yang lain, termasuk kepatuhannya dalam membayar pajak tepat waktu.
Penilaian yang terukur seperti ini, hendaknya diterapkan jajaran Pemerintah Aceh dalam mempromosikan jabatan seseorang.
Apalagi dalam tugas layanan publik supaya ada perubahan signifikan di tempat kerja yang baru,” ujar Dicky Sondani. (*)