Minggu, 10 Mei 2026

Opini

"Jemput Bola" Cegah Gizi Buruk

Perjalanan Covid-19 mungkin saja sedang menuju masa pascapandemi,namun meninggalkan dampak yang lebih mengkhawatirkan

Tayang:
Editor: bakri
IST
Sri Mulyati Mukhtar, SKM., MKM, Promotor Kesehatan Masyarakat pada RSU Cut Meutia Aceh Utara/Persagi Cabang Aceh Utara 

Oleh Sri Mulyati Mukhtar, SKM., MKM, Promotor Kesehatan Masyarakat pada RSU Cut Meutia Aceh Utara/Persagi Cabang Aceh Utara

Perjalanan Covid-19 mungkin saja sedang menuju masa pascapandemi,namun meninggalkan dampak yang lebih mengkhawatirkan untuk generasi masa depan yaitu malnutrisi pada anak. Kondisi ini jika tidak dimitigasi sejak dini, dapat dipastikan muncul kasus kekurangan gizi seumpama gizi buruk, stunting, defisiensi zat gizi mikro seperti anemia dan pelbagai permasalahan gizi ikutan lainnya.

Indonesia merupakan rumah bagi lebih dari 2 juta anak gizi buruk. Gizi buruk atau severe wasting adalah masalah kekurangan gizi yang paling berbahaya, karena dapat meningkatkan risiko kematian anak sampai 12 kali lipat. Anak menderita gizi buruk mengalami risiko lebih tinggi menjadi stunting dan dalam jangka panjang dapat mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan otak dan sangat mungkin mengganggu produktivitas anak ketika dewasa kelak.

Perkiraan meningkatkan risiko anak mengalami kekurangan gizi secara signifikan akibat pandemi ini, akibat terhambatnya berbagai akses layanan kesehatan, akses makanan dan intervensi yang bisa dilakukan untuk memperbaiki gizi masyarakat. Data Unicef, tahun 2020 menyebutkan 24 juta balita berisiko lebih tinggi mengalami gizi buruk selama masa pandemi.

Sangat miris terdengar baru-baru ini kematian bayi dengan berat lahir rendah (BBLR), lahir dari ibu yang menderita kurang energi kronik (KEK) terjadi di salah satu kabupaten di Aceh. Pastinya kehamilan ibu ini berlangsung pada masa pandemi Covid-19 mendera negeri ini.

Sangat dipahami bahwa BBLR merupakan salah satu penyebab terjadinya gizi buruk, merupakan cikal bakal terjadinya stunting karena dampaknya dapat berupa gagal tumbuh (growth faltering).

BBLR berisiko 3,34 kali lebih besar dapat alami gizi kurang/buruk dibandingkan anak tidak BBLR. Hal ini diperburuk lagi jika BBLR kurang mendapat asupan energi dan zat gizi, pola asuh kurang baik dan menderita penyakit infeksi, bahkan kondisi terburuk terjadinya kematian.

Pandemi ini memicu permasalahan gizi meningkat tajam diduga terjadi karena keterbatasan ekonomi keluarga dan terganggunya layanan kesehatan esensial terutama bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi dan anak.

Merujuk kasus di atas pandemi Covid-19 secara nyata telah merusak tatanan perekonomian masyarakat dan berdampak pada permasalahan malnutrisi (KEK) pada ibu hamil dan kelahiran BBLR serta kematian bayinya.

Sebuah penelitian dirilis Senin (14/12/2020) oleh 30 organisasi internasional, menyebutkan kemajuan dalam pengentasan gizi buruk yang telah dirintis selama 10 tahun terakhir harus mundur dalam 9 sampai 10 bulan selama masa pandemi ini.

Intervensi gizi dari pemerintah melemah, seiring penyebaran virus semakin masif. Posyandu dan Puskesmas sebagai ujung tombak pelaksana intervensi gizi spesifik, banyak terganggu operasionalnya, terutama di wilayah zona merah pandemi.

Tantangan terbesar adalah minimnya ketersediaan tenaga kesehatan dan relawan yang bersedia melakukan home visite (kunjungan rumah), yang memang berisiko tinggi di masa pandemi. Sehingga banyak intervensi gizi bagi ibu hamil dalam mempersiapakan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang terlewatkan.

Seharusnya intervensi gizi diberikan sedari calon pengantin agar tidak menderita anemia (kekurangan darah), tentunya ini sebagai upaya mengurangi risiko selama kehamilan dan bayi yang dilahirkan tidak abortus, cacat, dan bahkan kematian.

Tak kalah penting dalam masa persiapan 1.000 HPK yang terdiri dari 270 hari selama kehamilan dan 730 hari usia dua tahun pertama kehidupan seorang anak. 1.000 HPK ini sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi di awal kehidupan anak, yang merupakan waktu tepat membangun fondasi kesehatan generasi emas kedepannya.

Intervensi gizi pada ibu hamil dan menyusui harus diberikan berupa pemberian makanan tambahan (PMT) bila menderita KEK seperti pada kasus ibu hamil KEK di atas. Dilakukan pemeriksaan kehamilan (minimal 4 kali ibu hamil kontak dengan petugas kesehatan selama kehamilan) sehingga dapat terdeteksi bila terindikasi ada kelainan pada ibu selama masa kehamilan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved