Breaking News

Berita Aceh Besar

Tim Gabungan Kembali Bongkar Bangunan Liar di Pasar Lambaro, 20 Pedagang Dapat Teguran

Menurut M Rusli, pedagang lainnya yakni sebanyak 20 pemilik kios yang melanggar juga telah diberikan teguran hingga yang ketiga kalinya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Tim gabungan Satpol PP bersama Muspika Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar membongkar empat bangunan liar di sepanjang jalan Rel Kereta Api Lama, Lambaro, Ingin Jaya, Kamis (18/3/2021). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR  - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Muspika Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, membongkar empat bangunan liar di sepanjang jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Lambaro, Kamis (18/3/2021).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, SSos, MAP kepada Serambinews.com, Kamis (18/3/2021), mengatakan, bangunan liar yang kanopi dibongkar karena sudah menjorok di atas drainase jalan rel kereta api sebanyak empat unit kedai semipermanen.

Menurut M Rusli, pedagang lainnya yakni sebanyak 20 pemilik kios yang melanggar juga telah diberikan teguran hingga yang ketiga kalinya.

“Apabila dua minggu ke depan tidak membongkar paksa kios yang terletak di atas drainase saluran air di kawasan Lambaro, maka tim akan membongkar secara paksa,"  tegasnya.

Baca juga: Ditpolairud Polda Aceh Tenggelamkan 2 Kapal Penangkap Ikan Negara Asing di Pelabuhan Ulee Lheue

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Putusan Perkara Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ujong Pacu Lhokseumawe

Baca juga: AS Peringatkan Turki, Rencana Penutupan Partai Pro-Kurdi Akan Menghancurkan Demokrasi

Lanjut Kasatpol PP, selama ini keberadaan bangunan yang berada di tepi jalan dan di atas drainase itu, selain membuat wajah pasar semrawut, juga rawan kecelakaan lalu lintas di daerah itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved