Selebriti
Polisi Ungkap Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya sebagai Lokasi Prostitusi Anak di Bawah Umur
Polisi memberikan penjelasan terkait penangkapanCynthiara Alona, dan dua orang lainnya terkait kasus dugaan prostitusi online
Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.
"Nah pemesanan dan memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," tambahnya.
Yusri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan Hotelnya tempat prostitusi selama tiga bulan lamanya.
"Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya, kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.
Baca juga: Lowongan Kerja PT ASI Pudjiastuti Aviation untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Foto seksi Cynthiara Alona yang ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online. (INSTAGRAM @GUEENALONA_SEXYANGEL)
Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Lantas siapa sosok Cynthiara Alona?
Wanita bernama asli Cut Cynthiara Alona ini lahir di Jakarta, 7 Juli 1985.
Wanita yang berusia 36 tahun ini berdarah Aceh-Jawa.
Di umur 31 tahun, Alona sudah mencapai kesuksesan untuk urusan ekonomi.
Melansir pemberitaan Serambi News, Cynthiara Alona merupakan mantan model panas.