Berita Langsa

Pusat Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Pemko Langsa Kesulitan Keuangan

Refocusing anggaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kepala BPKD Langsa, Amri Alwi 

Amri Alwi menyebutkan, menyangkut dengan pinjaman daerah juga tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

Dikarenakan terkendala dengan waktu pembayaran yang harus diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan yang tidak mungkin dilakukan dengan pinjaman jangka pendek.

"Sedangkan pinjaman jangka menengah juga terkendala oleh sisa waktu masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Langsa yang akan berakhir bulan Agustus 2022 mendatang," tutupnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved