Berita Langsa
Pusat Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Pemko Langsa Kesulitan Keuangan
Refocusing anggaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Amri Alwi menyebutkan, menyangkut dengan pinjaman daerah juga tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.
Dikarenakan terkendala dengan waktu pembayaran yang harus diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan yang tidak mungkin dilakukan dengan pinjaman jangka pendek.
"Sedangkan pinjaman jangka menengah juga terkendala oleh sisa waktu masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Langsa yang akan berakhir bulan Agustus 2022 mendatang," tutupnya.(*)
