2 Bulan Menumpang, Seorang Pria Malah Garap Istri Teman Sendiri hingga Berujung Pembunuhan

Sakit hati melihat kejadian itu, SR yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas.

Editor: Amirullah
Kolase gambar ilustrasi/Pixabay
ILUSTRASI PEMBUNUHAN 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di dalam kamar.

Pria tersebut tak lain adalah teman suaminya sendiri.

Sakit hati melihat kejadian itu, SR (21) yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas.

Pria yang menjadi selingkuhan sang istri adalah temannya sendiri, Musrizal (27).

Musrizal diketahui sudah dua bulan menumpang tinggal di rumah SR dan istrinya.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly, kejadian bermula pada Kamis (18/3/2021), saat itu, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah berhubungan intim dengan istrinya di rumahnya sendiri.

"Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur pada Jumat (19/3/2021).

Pelaku yang sudah kadung sakit hati kemudian mendobrak dan memaksa masuk kedalam kamar tersebut sambil menenteng sebilah pisau.

Baca juga: Tega! Suami Durjana, Minta Temannya Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas, Saat Bertengkar di Jalan

Baca juga: Ketahuan Sedang Selingkuh, Istri Polisi Diarak Suaminya Sendiri, Kondom Bekas Jadi Bukti

Begitu pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dengan menikamnya dengan pisau.

"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.

Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari langsung diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.

Baca juga: VIDEO Viral Pria di BSD Ngaku Bunuh Kucing, Benci Lihat Kucing Berkeliaran

Baca juga: Jangan Lupa! Sholat Dhuha 2 Rakaat, Simak Niat hingga Doa Khususnya, Ini Keutamaan Jika Mengerjakan

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved