Berita Banda Aceh

Kawasan TPA Blangbintang Capai 206 Hektare, Baru Dipakai 40 Ha, Sisa 166 Hektare untuk Apa Lagi Ya?

Sedangkan yang sudah dipakai baru 40 hektare, sehingga sisa 166 hektare lagi lahan milik Pemerintah Aceh ini akan dipakai atau dimanfaatkan untuk apa

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Ketua TP PKK Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati MP, sampaikan salam plihara tanaman sirsak kepada Pengelola TPA Blangbintang, Aceh Besar, usai acara penanaman pohon sirsak dan bunga merah di Kompleks TPA itu, Minggu (21/3/2021). 

Sedangkan yang sudah dipakai baru 40 hektare, sehingga sisa 166 hektare lagi lahan milik Pemerintah Aceh ini akan dipakai atau dimanfaatkan untuk apa lagi ya? 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Luas areal di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blangbintang, Aceh Besar, ternyata mencapai 206 hektare. 

Sedangkan yang sudah dipakai baru 40 hektare, sehingga sisa 166 hektare lagi lahan milik Pemerintah Aceh ini akan dipakai atau dimanfaatkan untuk apa lagi ya? 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Abdul Hanan, menyampaikan data ini saat acara penanaman puluhan batang pohon sirsak dan bunga merah. 

Penanaman ini di dalam Kompleks TPA Blangbintang, Minggu (21/3/2021). 

Penanaman ini dilakukan Pengurus Tim Penggerak PKK Aceh, termasuk Ketua Tim, Dr Ir Dyah Erti Idawati MT. 

Penanaman ini mereka lakukan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 dan Hari Bhakti Rimbawan Ke-38.

Pada hari yang sama juga mereka gelar donor darah di tempat yang sama.

Baca juga: Barakallah Fii Umrik,Berikut 9 Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Bahasa Arab Singkat Lengkap Artinya

Baca juga: Lebih Tiga Bulan Stagnan Kasus Positif Covid-19 di Abdya, Pasien Probable dan Suspek Juga Nihil

Baca juga: VIDEO - Pemeran Video Syur 3 Menit di Bogor Ditangkap, Sudah Produksi 26 Video Dewasa

Abdul Hanan dalam kesempatan itu menyebutkan akan memanfaatkan sisa lahan itu yang masih kosong, yakni mencapai 166 hektare lagi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA)

Artinya Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari TPA ini, kata Hanan, ke depan tak hanya dari jasa pembuangan sampah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sebanyak 250 ton/hari saja. 

Tetapi juga memanfaatkan sisa lahan tersebut untuk menanami tanaman berbuah dan berbunganya yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Termasuk dari jasa pembakaran sampah medis di lokasi itu.

Mesin pembakarannya, sebut Hanan,  sudah ada bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Tapi izi untuk mengoperasikan mesinnya belum keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved