Berita Banda Aceh
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK & Hari Bhakti Rimbawan, Sirsak & Bunga Ditanam di TPA Blangbintang
Penanaman ini mereka lakukan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 dan Hari Bhakti Rimbawan Ke-38.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Penanaman ini mereka lakukan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 dan Hari Bhakti Rimbawan Ke-38.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan batang pohon sirsak dan bunga merah ditanam di dalam Kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (21/3/2021).
Penanaman ini dilakukan Pengurus Tim Penggerak PKK Aceh, termasuk Ketua Tim, Dr Ir Dyah Erti Idawati MT.
Penanaman ini mereka lakukan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 dan Hari Bhakti Rimbawan Ke-38.
Pada hari yang sama juga mereka gelar donor darah di tempat yang sama.
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati MT, dalam arahannya saat seremonial acara ini berpesan agar tanaman itu dipelihara dengan baik oleh pihak pengelola TPA Blangbintang dan DLHK Aceh.
Baca juga: Muhammad Nazar, Pelaksanaan UUPA Jangan Terkesan Tidak Adil dan Jujur pada Diri Sendiri
“Pohon sirsak ini, jika dipelihara dengan baik, satu tahun bisa berbuah. Oleh karena itu, saya akan datang kembali ke TPA Blangbintang ini, untuk melihatnya, apakah masih tetap hidup,” kata Diah Erty Idawati.
Dyah mengatakan lokasi itu dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 tingkat Aceh.
Menurutnya, pemilihan lokasi di Kompleks TPA Blangbintang terkait pelaksanaan Pergub Nomor 660/320 tahun 2020 Tentang Gerakan Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Hal ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
"Mari kita terapkan gerakan pilih sampah dari rumah dengan melakukan pemilihan terhadap 5 jenis sampah," sebut Dyah.
Baca juga: VIDEO Menjajal Toyota Rush TRD Sportivo 2021, Diklaim Paling Aman Dikelasnya
Dyah melanjutkan pertama sampah mengandung bahaya dan limbah B 3, berupa obat kedaluarsa, kemasan obat serangga, baterai bekas, bola lampu, dan lain-lain.
Kedua, sampah organik berupa daun, sayur buah, sampah ikan, sisa makanan dan lainnya.
Ketiga, sampah yang dapat digunakan kembai berupa kardus, botol/gelas minuman, kaleng, wadah kemasan dan lainnya.