Berita Aceh Selatan
Bupati Tgk Amran Lantik H Nasjuddin Menjadi Staf Ahli Setdakab Aceh Selatan
Asisten Administrasi Umum, Ir H Said Azhar, ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Asisten Administrasi Umum, Ir H Said Azhar, ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan untuk mengisi kekosongan posisi yang sebelumnya dijabat oleh H Nasjuddin SH MM.
H Nasjuddin sendiri saat ini menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Selatan, yang sudah dilantik oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan, Selasa (23/03/2021).
Acara pelantikan H Nasjuddin SH MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Selatan ini turut disaksikan oleh Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Drs Rasyidin dan Asisten Pemerintahan Setdakab, Erwiandi S.Sos, M.Si.
Baca juga: MPU Aceh Bahas Terkait Penggusuran Tempat Usaha di Atas Tanah Negara Menurut Islam
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab, dan merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021 tentang Pemindahan Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah karena melakukan Pelanggaran Disiplin PNS.
Dalam sambutannya, Tgk Amran menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja baik yang ditunjukkan oleh H Nasjuddin selama menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan.
Bupati meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, maka pada jabatan yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nasjuddin akan dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah sesuai dengan bidang tugasnya kepada pimpinan.
Baca juga: MTQ XXXV Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Umumkan Para Finalis
Selanjutnya, dalam keterangan pers setelah acara pelantikan, Tgk Amran, yang didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, S.STP, menyampaikan bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan, dan telah mendapat persetujuan dari KASN maupun Gubernur Aceh.
Sedangkan mengenai proses seleksi untuk menetapkan Sekda definitif akan segera dilakukan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Turut berhadir, Dra Hj Armanusah Nasjuddin, para Asisten Setdakab, dan Kepala SKPK.(*)
Baca juga: Tilang Online Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Diincar dan Besaran Denda