3 Pria Tewas Bertumpukan di Sawah, Berawal 1 Korban Goyang Tiang Besi hingga Kesetrum Listrik
Berikut kronologi tiga pria ditemukan tewas bertumpukan di area persawahan. Ketiga pria tersebut tewas setelah tersengat listrik.
SERAMBINEWS.COM - Berikut kronologi tiga pria ditemukan tewas bertumpukan di area persawahan.
Ketiga pria tersebut tewas setelah tersengat listrik.
Ketiga korban meninggal dunia di saat bersamaan saat berada di persawahan.
Peristiwa itu berawal saat salah satu korban yang mengalami gangguan jiwa menggiyang tiang besi.
Adapun lokasi kejadiannya di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/3/2021) pagi.
Kronologi tiga warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ditemukan tewas tersengat listrik diungkap polisi.
Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan bahwa ketiga korban ini adalah warga Desa Kambingan.
"Jadi korban pertama ini adalah Juwito laki - laki berusia 57 tahun, warga Dusun Ngantup. Kedua ada Priyagung Pandu Atmadja laki - laki berusia (26) warga Dusun Ngantup".
"Korban ketiga ada Granadi Purnawirawan Laki - laki (38) dusun Ngantup," jelasnya.
Baca juga: Tukang Cat Tewas Kesetrum Setelah Pegang Kabel Listrik, Terpeleset di Atap Gedung, Wajah Menghitam
Baca juga: Remaja Tewas Kesetrum Saat Main Game Online Sambil Mengecas Ponsel
Kronologi kejadian awal menurut Bripka Erwan Subagyo bahwa awalnya korban bernama Juwito mengalami gangguan jiwa sedang menggoyang tiang besi.
"Korban Juwito menggoyang tiang besi penyangga kabel listrik di pinggi saluran air persawahan pinggir jalan. Kemudian korban Juwito tersengat listrik."
Baca juga: Pemandu Lagu Yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Semak-semak di Malang Ternyata Anak Yatim
Baca juga: Ayah Tewas di Rumah Anak Diduga Dibunuh,Korban Alami Luka Sayat di Wajah, Sempat Ada Teriakan
Baca juga: Wanita Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Malang, Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh
"Saat Juwito tersengat, korban lain Granadi dan Priyagung berusaha menolongnya. Akan tetapi keduanya ikut tersengat dan tewas di tempat kejadian perkara," terangnya.