Berita Pidie Jaya
Pemkab Pidie Jaya Akan Beli CT Scan Seharga Rp 16 Miliar, Ini Tujuannya
"Ini menjadi kebutuhan skala prioritas di RSUD maka ini menjadi kebutuhan mutlak yang patut di usulkan ke provinsi Aceh
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
"Ini menjadi kebutuhan skala prioritas di RSUD maka ini menjadi kebutuhan mutlak yang patut di usulkan ke provinsi Aceh
Laporan Idris Iamail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) telah mengusulkan anggaran Rp 16 Miliar melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2021 untuk mendukung fasilitas peralatan Computed Tomography Scan (CT Scan).
Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Rabu (24/3/2021) mengatakan, pengadaan alat pendukung layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna mendukung dalam mempermudah pendeteksian kondisi ril terhadap kesehatan warga.
"Ini menjadi kebutuhan skala prioritas di RSUD maka ini menjadi kebutuhan mutlak yang patut di usulkan ke provinsi Aceh (Gubernur) sebagai fasilitas pendukung utama bagi peningkatan layanan kesehatan secara maksimal,"sebutnya.
Baca juga: Gugatan Cerai Ririe Fairus pada Ayus Sabyan Dikabulkan Hakim, Tidak Tuntut Gono-gini
Baca juga: Ketua MTP Harap Kisruh PNA tak Berlanjut di Media
• Pemkab Tamiang Kumpulkan Bukti, PN Stabat Sita Lahan Petani
Menurut Aiyub Bin Abbas, CT Scan ini merupakan alat pemeriksaan yang menggunakan komputer dan mesin yang memancarkan sinar X lewat mesin.
Sehingga serangkain gambar tubuh secara detail untuk Rotgen tubuh hingga jaringan lunak baik saluran darah hingga tulang sehingga dengan mudah dapat dikaji kondisi ril kesehatan manusia.
Dengan adanya fasilitas ini, maka dengan sendirinya akan mempermudah kerja dalam mengakomodir berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat.
Karenanya pihak pemerintah untuk tahun berikutnya juga akan mengusulkan proposal pengadaan satu unit lagi.
"Sehingga setiap pasien tidak lagi dirujuk ke luar daerah trutama ke Banda Aceh atau paking tidak ke kabupaten tetangga Pidie dan Bireuen,"katanya. (*)