Amalan Puasa
Bagaimana Hukumnya Bila Puasa tapi Tak Mengerjakan Sholat? Ini Kata Ulama
Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?
Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?
SERAMBINEWS.COM - Puasa selama sebulan penuh diwajibkan kepada semua ummat islam sudah baligh.
Maka itu umat Muslim tengah menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2021 dalam hitungan hari.
Ibadah puasa wajib hukumnya untuk Umat Muslim yang baligh dan dianggap mampu.
Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?
Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?
Diketahui menunaikan shalat fardu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus ditegakkan.
Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.
Baca juga: Haji Uma Kirim Bantuan Untuk Seorang Pemuda Cacat di Aceh Utara yang Masih Gunakan Pampers
Baca juga: Kunker ke Aceh, KPK Ingatkan Pegawai Kemenkeu Jaga Integritas
Baca juga: Psikolog: Perasaan Kecewa Jadi Pemicu Seorang Ibu Tega Menganiaya Anak Kandung
Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim seperti yang menunaikan zakat hingga haji bagi yang mampu serta berpuasa.
"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)
Sementara itu Ketua Ikatan Dai Indonesia, Wahid Ahmadi menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.
Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.
Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.
Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.
"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.
Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.