Komentari Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Sebenarnya yang Mau
Menurut mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 itu wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode jadi tiga periode tidaklah berdasar.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Baca juga: 3 Kali Ketahuan Selingkuh, Terakhir Anaknya Ikut Gerebek Bu Kades Tanpa Busana dengan Pria Lain
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innailaihi Wa Innailaihi Rojiun," kata Amien.
Adapun ketentuan mengenai masa jabatan presiden tercantum pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal tersebut menyatakan, presidan dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Ketentuan tersebut merupakan buah amendemen UUD 1945 pertama melalui Sidang Umum MPR pada Oktober 1999 lalu.
Tanggapan Jokowi dan Mahfud MD
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegas membantah tudingan soal masa jabatan presiden tiga periode.
Jokowi menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga perode.
Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).