Pria Ini Jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKP, Tipu Empat Wanita dan Kuras Uang Rp 14 Juta

Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan berhasil diungkap jajaran dari Polres Bantul.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menunjukkan barang bukti penipuan yang dilakukan oleh DA (28) warga Sewon Bantul yang mengaku sebagai polisi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/03/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan berhasil diungkap jajaran dari Polres Bantul.

Dari kasus ini, seorang pria berinisial DA (28) berhasil diringkus.

Sedangkan korbannya adalah 4 perempuan dengan usia berbeda-beda.

DA yang merupakan warga Sewon, Bantul tersebut melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan, tersangka menipu empat korban, yaitu WS (21), LS (22), ST (24), WL (26).

Keempat korban adalah perempuan, dua merupakan mahasiswa dan dua lainnya adalah karyawan swasta.

"Yang melaporkan adalah WS. Katanya mau dinikahi, sudah lamaran juga".

"Tersangka minta uang pada korban sebesar Rp 13 juta".

"Kemudian teman korban mengecek, ternyata tersangka bukan anggota Polres Bantul".

"Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke Polres Bantul," katanya, Kamis (25/03/2021).

Baca juga: 3 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Pria Hidung Belang, Modus Jadikan Gadis 16 Tahun Sebagai Jebakan

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Remaja, Pelaku Cari Mangsa di FB, Korban Ditakuti

Selain korban WS, korban lain, WL juga mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.

Sehingga total uang yang diambil tersangka adalah Rp 14 juta.

Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang di bank.

Modus tersangka menyamar sebagai polisi berpangkat AKP adalah untuk mencari keuntungan.

Selain keuntungan materi, tersangka juga mengincar keuntungan lainnya dengan berhubungan badan dengan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved