Berita Subulussalam
Program Peremajaan Sawit Rakyat di Subulussalam Capai 2.356 Hektare, Total Anggaran Rp 78 Miliar
Pemerintah Kota Subulussalam mendapat kucuran dana untuk program peremajaan sawit rakyat atau PSR seluas 2.356 hektare.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam mendapat kucuran dana untuk program peremajaan sawit rakyat atau PSR mencapai 2.356 hektare.
Luasan tersebut merupakan akumulasi program tahun 2019 hingga 2020 dengan sasaran sebanyak 1.089 kepala kelurga atau 1.063 pekebun.
Data ini diperoleh Serambinews.com dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam, Kamis (25/3/2021).
Berdasarkan data Distanbunkan Kota Subulussalam, untuk tahun 2019 saja, luasan lahan program PSR mencapai 1.872 hektare.
Sementara tahun 2020 ditambah seluas 483 hektare yang telah selesai verifikasi. Untuk satu hektare lahan program PSR ini mendapat bantuan senilai Rp 25 juta.
Sehingga total kucuran dana untuk program PSR tahun 2019 di Kota Subulussalam mencapai Rp 46,8 miliar.
Baca juga: Dua Begal Rampas Sepmor Anak 12 Tahun pada Siang Bolong, Pelaku Diduga Pasutri, Begini Kejadiannya
Baca juga: Anti-Asia Meluas di AS, Pemilik Toko Kecantikan Asal Korea Dipukuli Sampai Berdarah-darah
Baca juga: Kemenkumham Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Aceh Utara, Begini Cara Dapat Hak Paten
Sementara untuk pengelolaan di lapangan program PSR tersebut dilaksanakan dua koperasi plus satu kelompok tani dan gapoktan.
Adapun pelaksana PSR di Kota Subulussalam tahun 2019 adalah KSU Subussalam Mandiri I, KSU Subussalam Mandiri II, KSU Subussalam Mandiri III, KSU Subussalam Mandiri IV dan KSU Subussalam Mandiri V.
Lalu KSU Subussalam Mandiri, KSU Subussalam Mandiri, Koperasi Semarak Jaya,Koperasi Semarak Jaya, Koperasi Semarak Jaya, Koperasi Semarak Jaya I, Gabpoktan Berkat Tani dan Poktan Rebak Rebak Merarih.
Lalu pada tahun 2020 progrm PSR di Subulussalam ditambah 483 hektare yang dikelola Gapoktan Mandiri Lestari, KSU Kaum Beak Subulussalam, KSU Indo Sawit Perkasa dan Kelompok Tani Maju Bersama.
Baca juga: Mahasiswi Sembunyikan Bayi di Lemari, Alami Pendarahan Usai Melahirkan, Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Tersangka Penembakan di Supermarket Boulder Dibidik dengan 10 Dakwaan Pembunuhan
Baca juga: Kemenkumham Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Aceh Utara, Begini Cara Dapat Hak Paten
Data bersumber dari Distanbunkan Kota Subulussalam ini per tanggal 15 Desember 2020 yang ditandatangani Kadistanbunkan Ir Sulisman, M.Si.
Pada tahun 2020 jumlah anggaran untuk PSR dilaporkan dimaksimalkan menjadi Rp 30 juta per hektare atau naik Rp 5 juta dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 25 juta per hektare.
Karenanya, PSR tahun 2020 seluas 483 hektare anggarannya mencapai Rp 14,4 miliar dengan perhitungan setiap hectare anggarannya Rp 30 juta.(*)