Kakek Bunuh Cucu

Bayi Dibunuh Kakeknya Ternyata Dicekoki Obat Antimo, Malu Karena Kelahirannya Dianggap Aib Keluarga

Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan alibi, karena pelaku malu terhadap kelahiran korban dari hasil hubungan di luar nikah

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Freepik.com
Ilustrasi 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sf (32) warga desa Pucok Alue, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara diamankan pihak kepolisian setempat.

Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan terkait dugaan pembunuhan terhadap bayi MA yang masih berusia 36 hari.

Bayi itu tidak lain merupakan anak dari anak tirinya dengan kata lain merupakan cucu tirinya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan memberikan obat kepada bayi.

“Sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, pelaku membunuh bayi dengan cara memberikan antimo yang sudah dilarutkan dengan air,” tandasnya.

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Untuk Seluruh Masyarakat, Bagaimana Dengan Angkutan Barang?

Polisi Beberkan Kronologis Pembunuhan Bayi di Aceh Jaya, Diduga Dilakukan Kakek Tiri

Pembunuhan Bayi di Aceh Jaya, Pelaku Cekoki Obat ke Dalam Minuman

AKP Miftahuda Dizha mengungkapkan motif pembunuhan tersebut didasari aib keluarga.

Dimana bayi tersebut merupakan anak di luar nikah antara anak tirinya (Ibu bayi-red) dengan suaminya (ayah bayi-red)

“Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan alibi, karena pelaku malu terhadap kelahiran korban dari hasil hubungan di luar nikah,” imbuhnya.

“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, dan motifnya juga sedang kita perdalam,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan warga Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang masih berusia 36 hari.

Bayi berinisial MA dan berjenis kelamin laki-laki tersebut, meninggal dunia diduga akibat kekerasan.

Dari keterangan yang diperoleh Serambinews.com, bayi tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Pasie Raya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha mengatakan, kejadian tersebut dilakukan dengan cara memberikan obat antimo yang sudah dilarutkan dengan air secara paksa kepada bayi.

"Kemudian ibu bayi mendengar tangisan dari korban dan langsung menghampiri korban dan menggendong untuk menenangkan korban yang sedang menangis," jelas Miftahuda Dizha.

Ia melanjutkan, tidak lama setelah itu korban mulai tidak bergerak lagi dan mulai mengeluarkan darah melalui hidung dan mulutnya. 

Mengetahui hal itu, ibu korban menangis histeris saat melihat kondisi korban. 

"Kemudian datanglah warga sekitar yang mendengar suara tangisan histeris dari Dahniar yang merupakan ibu korban, dan korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat," ungkapnya

Sementara itu, kakek tiri bayi SF yang diduga merupakan pelaku mencoba melarikan diri.

"Namun berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Jaya, untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved