Selebriti

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK, Terkait Aliran Uang Dari Vendor Bansos Covid-19

Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata tidak mau berkomentar banyak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengada

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Bansos Covid-19 di KPK, Jumat (26/3/2021). 

Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020.

Adapun Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.

Dalam kasus dugaan penyuapan itu Juliari Batubara turut terseret-seret karena adanya pernyataan penerima suap tentang adanya uang operasional menteri.

Baca juga: “TUBE”  Juara Festival Tari Kreasi Baru Aceh, Raih hadiah 10 Juta

Baca juga: Demokrat Umumkan ‘Begal Politik’ di Aceh, Ini Daftar Nama-namanya

Baca juga: Dinkes Simeulue Bersama Unicef dan PKBI Gelar Penanggulangan Malnutrisi Stunting

Tribunnews.com dengan judul Pedangdut Cita Citata Usai Diperiksa KPK: Nanti Saya Jelaskan di Sosial Media, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved