CPNS 2021
CPNS 2021 - Lowongan Formasi Guru Agama PPPK 2021, Berikut Rincian Lengkapnya
Ada lowongan khusus untuk guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021
SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru info CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Ada kabar gembira bagi yang telah menantikan lowongan guru agama.
Ada lowongan khusus untuk guru agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.
Baca juga: Mulai Bulan Depan Hingga Juni 2021, Tagihan Listrik Gratis Dihapus, Tapi Diberi Diskon 50 Persen
Baca juga: BOCORAN Ikatan Cinta Malam Ini 27 Maret 2021, Mama Sarah Berkhianat, Al curigai Pak Sumarno
Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.
"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Dari 27.303 lowongan tersebut terdiri dari:
1. 22.927 untuk guru Agama Islam
2. 2.727 guru Agama Kristen
3. 1.307 guru Agama Katolik
4. 402 guru Agama Hindu
5. 39 guru Agama Budha
Baca juga: Bocoran One Piece chapter 1009: Luffy Bertekat Habisi Nyawa Kaido dan Big Mom Sekaligus
"Jadi 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 39 guru Agama Budha," imbuhnya.
Di sisi lain, Tjahjo juga mengungkap bahwa ada 9.495 formasi bagi Guru Madrasah yang akan dialokasikan khusus bagi Kementerian Agama.
Hal ini adalah bentuk akomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 silam.
Menurut Tjahjo, Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan saling berkoordinasi guna menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes.
Rencananya, seleksi untuk guru agama ini akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud.
"Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," jelas Tjahjo.
Baca juga: Indonesia dan Singapura Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Baca juga: Ibunda Bams Eks Samson, Desiree Mengaku Diusir dari Rumah, Suaminya, Hotma Sitompul Membantah
Alokasi untuk Guru Madrasah
Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari Tribunnews Kemenag Beberkan Sebaran Kuota Seleksi PPPK Guru Madrasah di 30 Provinsi, Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Sekjen Kemenag Nizar mengungkapkan kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi.
"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019.
Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).
Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).
“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” ungkap Ali.
Baca juga: Bu Kades Lapor Polisi Akun Medsos yang Tampilkan Gambarnya Setengah Telanjang, Juga Bantah Selingkuh
Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),
6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),
11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6),
16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113),
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),
21. Kalimantan Tengah (42),
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18),
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),
26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918),
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Lowongan Guru Agama PPPK di Formasi CPNS 2021, Ada 27 Ribu Peluang, Ini Rincian Lengkapnya