Berita Lhokseumawe

Pembubaran Paksa Konvoi Bendera Bintang Bulan tak Ada Kaitan Politik, Begini Penjelasan Kasat Lantas

"Tapi ini murni karena pelanggaran aturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tegas Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista menghitung jumlah sepmor yang sudah ditilang pasca konvoi sejumlah pemuda yang membawa Bendera Bintang Bulan, Sabtu (27/3/2021). 

Sedangkan untuk 22 unit sepmor milik rombongan konvoi tersebut, hingga saat ini masih ditahan di halaman Mapolres Lhokseumawe.

Baca juga: Lima Penjual Chip Higgs Domino Judi Online di Pidie Diringkus Polisi, Terancam Dicambuk 45 Kali

Baca juga: Wakil Bupati Muslizar MT Serahkan Kunci Asrama Mahasiswa Abdya di Meulaboh, Ini Daya Tampungnya

Baca juga: VIDEO - Viral Tanah Tiga Kuburan Tua di Padang Pariaman Naik 1,5 Meter Secara Tiba-tiba

“Benar, dua pria yang sempat diamankan dalam kejadian pembubaran konvoi kemarin, keduanya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarganya. Semalam keduanya dijemput keluarga,” tutur Salman. 

Sedangkan, terkait kendaraan milik rombongan konvoi, beber Salman, masih ditahan karena melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved