Pemko Serahkan Tiga Aset ke Pemerintah Aceh, Lalu Terima Enam Aset Baru
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Jumat (26/3/2021).
Penyerahan aset dari Pemerintah Kota (Pemko) ke Pemerintah Provinsi itu, disaksikan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Gedung BACH yang diserahkan itu, merupakan satu dari tiga aset yang disepakati dengan KPK.
Sedangkan dua aset lagi yang diserahkan Pemko Banda Aceh ke Pemerintah Provinsi adalah Rumah Budaya yang terletak disamping Kantor BPBA, serta Pelabuhan Ulee Lheue.
“Dengan penyerahan aset ini, berarti ketiga bangunan tersebut kini menjadi milik provinsi,” kata Aminullah, seusai penyerahan aset di gedung BACH, kemarin.
Aminullah menyatakan, setelah tiga aset itu diserahkan kepada Pemerintah Aceh, pengelolaan ketiga gedung sepenuhnya menjadi tanggung jawab provinsi.
Sebaliknya, enam aset milik Pemerintah Aceh yang kemarin juga diserahkan kepada Pemko Banda Aceh, pengelolaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Baca juga: Gubernur Nova Apresiasi Ketua KPK Bantu Sukseskan Pengalihan Aset di Aceh
Baca juga: Sambangi Kementerian Pertanian RI, Bupati Sarkawi Minta Pengalihan Aset Tanah
Jadi Aset Kota Banda Aceh
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, penyerahan tiga aset milik Pemko kepada Pemerintah Aceh, merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Pemerintah Aceh dengan Pemko Banda Aceh, 11 Februari 2021 lalu, di Gedung KPK di Jakarta, terkait masalah penyelesaian masalah aset tanah yang belum ada penyerahan setelah ada kegiatan pembangunan gedung diatasnya, dari Pemko kepada Pemerintah Aceh maupun sebaliknya.
Pemerintah Aceh, menerima tiga aset tanah bersama gedungnya dari Pemko Banda Aceh, dan sebaliknya Pemko Banda Aceh menerima lima aset tanah dan gedungnya serta hibah tanah untuk pembangunan reservoir air di WTP Lampbaro dari Pemerintah Aceh untuk pengelolaan selanjutnya.
Adapun enam aset yang diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemko Banda Aceh, adalah;
* Stadion H Dimoertala
* Pendopo Wali Kota
* SD 47, Cold Storage Lampulo
* Pasar Al-Mahirah Lamdingin
* Hibah lahan untuk pembangunan reservoir dan perluasan WTP PDAM Tirta Daroy, di Lambaro, Aceh Besar.
Khusus untuk dedung BACH itu, kata Nova, nama gedungnya akan diganti.
“Bukan lagi Banda Aceh Convention Hall, diganti nama lain dan kini sedang kita cari nama yang tepat, apakah nama Pahlawan Aceh atau lainnya,” ujar Gubernur.
Dikatakan, gedung BACH yang baru diterima dari Pemko Banda Aceh, dulunya bekas lokasi tiga sekolah kejuruan. Pascatsunami, sekolah-sekolah itu sudah dipindah ke Lhong Raya.
Nova menjelaskan, gedung BACH seluas 4.200 m2 ini sengaja dibangun Pemko Banda Aceh tahun 2015-2018 lalu senilai Rp 70 miliar, untuk djadikan gedung pertemuan yang bisa menampung pengunjung sebanyak 4.000 orang.
Namun begitu, kata Nova, pekerjaan pembangunannya belum tuntas 100 persen, pada saat itu dan supaya gedung itu bermanfaat, pembangunan bagi masyarakat, Pemerintah Aceh melanjutkannya dengan mengalokasikan dana sekitar Rp 19 miliar, sampai selesai 100 persen.
Kendati pembangunannya sudah selesai, kata Nova, tapi karena sudah setahun lebih tidak ada yang mengurus, pada tahun ini Pemerintah Aceh mengalokasikan kembali anggaran senilai Rp 8 miliar, untuk memperbaiki bagian gedung yang sudah rusak.
“Atap gedung banyak yang sudah bocor, begitu juga plafon gedung sebagian sudah rusak, lantai podium gedung dan kaca gedung ada yang sudah pecah dan lainnya,” tandas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kunjungannya ke Aceh, selain ingin menyaksikan penyerahan sembilan aset Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, juga melakukan pembinaan pencegahan korupsi untuk kalangan birokrasi pemerintahan, instansi vertikal lainnya yang ada di Aceh termasuk perguruan tinggi.
Pagi tadi (Jumat pagi, red), kata Firli Bahuri, sebelum datang ke Gedung BACH ini untuk menyaksikan penyerahan gedung ini dari Wali Kota Banda Aceh kepada Gubernur Aceh, dirinya sudah melakukan rapat dengan pimpinan daerah se-Aceh dan para bupati/wali kota.
Tujuan pertemuan itu, kata Firli, dimaksudkan untuk memberikan penjelasan san penegasan kembali kepada para pimpinan daerah di Aceh, jangan coba-coba melakukan korupsi.
Masa pembinaan sudah dilakukan dan sekarang sudah masuk masa penindakan. Jadi, siapa saja yang melakukan korupsi, KPK siap menindaknya.
Korupsi, tegas Ketua KPK itu, merusak bangsa dan melukasi hati rakyat. Karena itu, pejabat di Aceh, saya ingatkan kembali, jangan korupsi.
KPK siap mengintai para pejabat di Aceh yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Tidak ada hari Jumat yang keramat bagi KPK terkait masalah korupsi. Maksudnya, hari apapun kegiatan korupsi itu dilaksanakan, kita siap mengintai, menangkap dan menindak pelakunya secara hukum,” tegas Firli Bahuri.(her)