Berita Lhokseumawe
Sempat Diamankan, Dua Pria Ikut Konvoi Bendera Bintang Bulan Dipulangkan, 22 Unit Sepmor Ditilang
Dikatakannya, dalam aksi pembubaran konvoi sepmor itu, polisi sempat menahan dua orang pria dalam rombongan tersebut.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista menghitung jumlah sepmor yang sudah ditilang pasca konvoi sejumlah pemuda yang membawa bendera Bintang Bulan, Sabtu (27/3/2021).
“Sehingga sebanyak 21 unit sepmor dan satu unit becak ditahan dan dikenakan sanksi tilang,” papar Kasat Lantas.
Baca juga: VIDEO - Viral Tanah Tiga Kuburan Tua di Padang Pariaman Naik 1,5 Meter Secara Tiba-tiba
Baca juga: Hujan Deras, Sungai Pudeng Lhoong Meluap dan Jalan Tergenang
Baca juga: AS Akhirnya Bantu Warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, Balikkan Kebijakan Donald Trump
Ironisnya, beber AKP Radhika, sampai Sabtu (27/3/2021) hari ini, belum ada satu pun pemilik kendaraan yang datang mengurusnya.
Sebab itu, Kasat Lantas mengimbau, kepada pemiliknya agar datang dengan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotornya dan membayar tilang di kantor Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe.(*)
Berita Terkait