Berita Banda Aceh
Stadion Dimurthala Lampineung Kini Jadi Milik Pemko Banda Aceh, Diserahkan Bersama 4 Aset Lainnya
Selain Stadion Lampineung Pemerintah Aceh juga telah menyerahkan empat aset lainnya kepada Pemko Banda Aceh.
Penulis: Herianto | Editor: Zaenal
Berikut enam aset yang diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemko Banda Aceh;
1. Stadion H Dimoertala
2. Pendopo Wali Kota
3. SD 47
5. Pasar Al-Mahirah Lamdingin
6. Hibah lahan untuk pembangunan reservoir dan perluasan WTP PDAM Tirta Daroy, di Lambaro, Aceh Besar.
Khusus untuk dedung BACH itu, kata Nova, nama gedungnya akan diganti.
“Bukan lagi Banda Aceh Convention Hall, diganti nama lain dan kini sedang kita cari nama yang tepat, apakah nama Pahlawan Aceh atau lainnya,” ujar Gubernur.
Dikatakan, gedung BACH yang baru diterima dari Pemko Banda Aceh, dulunya bekas lokasi tiga sekolah kejuruan.
Pascatsunami, sekolah-sekolah itu sudah dipindah ke Lhong Raya.
Nova menjelaskan, gedung BACH seluas 4.200 m2 ini sengaja dibangun Pemko Banda Aceh tahun 2015-2018 lalu senilai Rp 70 miliar, untuk djadikan gedung pertemuan yang bisa menampung pengunjung sebanyak 4.000 orang.
Namun begitu, kata Nova, pekerjaan pembangunannya belum tuntas 100 persen.
Pada saat itu dan supaya gedung itu bermanfaat, pembangunan bagi masyarakat, Pemerintah Aceh melanjutkannya dengan mengalokasikan dana sekitar Rp 19 miliar, sampai selesai 100 persen.
Kendati pembangunannya sudah selesai, kata Nova, tapi karena sudah setahun lebih tidak ada yang mengurus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemain-persiraja-latihan-di-lampineung.jpg)