Berita Nagan Raya
Enam Pembeli Chip Higgs Domino Sudah Diperiksa, Tersangka Masih 1 Orang, T Terancam Hukuman Cambuk
Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus tersebut hingga kini masih satu orang yakni pelaku T yang kini ditahan di Polres setempat.
Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Baca juga: Hancur Dihantam Puting Beliung, Ini Jenis Usaha 9 Unit Keude di Geulanggang Labu Peusangan Selatan
Baca juga: Anniversary DPD ASKI Aceh Ke-1, Puluhan Peserta dari Kabupaten dan Kota Ikut Kompetisi
Baca juga: Empat Santri Angkatan Pertama Dayah Mataqu Lhokseumawe Berhasil Hafal 30 Juz Alquran
BB yang diamankan dari pria T meliputi 2 HP, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 7.106.308, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 4.048.317, dan dokumen bukti transaksi pembayaran dan pembelian chip Higgs Domino.
Pelaku T dan sejumlah barang bukti yang disita itu kemudian dibawa ke Polres guna proses pengusutan lebih lanjut.(*)