Berita Nagan Raya

Enam Pembeli Chip Higgs Domino Sudah Diperiksa, Tersangka Masih 1 Orang, T Terancam Hukuman Cambuk

Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus tersebut hingga kini masih satu orang yakni pelaku T yang kini ditahan di Polres setempat.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dokumen Polres Nagan Raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud 

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Baca juga: Hancur Dihantam Puting Beliung, Ini Jenis Usaha 9 Unit Keude di Geulanggang Labu Peusangan Selatan

Baca juga: Anniversary DPD ASKI Aceh Ke-1, Puluhan Peserta dari Kabupaten dan Kota Ikut Kompetisi

Baca juga: Empat Santri Angkatan Pertama Dayah Mataqu Lhokseumawe Berhasil Hafal 30 Juz Alquran

BB yang diamankan dari pria T meliputi 2 HP, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 7.106.308, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 4.048.317, dan dokumen bukti transaksi pembayaran dan pembelian chip Higgs Domino

Pelaku T dan sejumlah barang bukti yang disita itu kemudian dibawa ke Polres guna proses pengusutan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved