Berita Banda Aceh
Sabu dalam Jus Alpukat Diselundupkan ke LP Banda Aceh Nilainya Rp 25 Juta, Digagalkan 2 Sipir Wanita
Sedangkan dua petugas yang menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ini, yaitu dua sipir perempuan LP Banda Aceh, yaitu Nadiatur Rifda dan Mayasari.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Setelah petugas menjawab bisa, Zulfahmi langsung balik badan secara tergesa-gesa sebelum petugas sempat memeriksa jus bawaannya.
“Dia sangat tergesa-gesa dan langsung pergi setelah menyerahkan jus alpukat, sehingga kami curiga,” kata Nadiatur Rifda saat ditanyai Serambinews.com di LP Banda Aceh, Sabtu (27/3/2021) malam.
Nadiatur Rifda dan temannya Mayasari tambah curiga melihat jus tersebut yang teksturnya terlalu kental.
Ketika digoyang-goyang malah terlihat ada benda asing di dalamnya.
Setelah dibuka, didapati sebuah bungkusan plastik yang mencurigakan di setiap cup jus alpukat tersebut. Plastik yang dilipat mirip lepat itu dililit dengan lakban cokelat.
Bungkus plastiknya berwarna hijau senada dengan warna jus alpukat untuk mengelabui petugas.
“Setelah bungkus plastik itu dibuka, isinya masing-masing lima paket sabu-sabu. Totalnya sepuluh paket,” kata Mayasari.
Baik Mayasari maupun Nadiatur Rifda mengaku baru kali ini menemukan sabu-sabu dalam paket minuman (jus) yang dititip pengunjung kepada napi di LP itu.
Temuan di ruang pemeriksaan titipan pengunjung tersebut langsung dilaporkan Kepala LP Banda Aceh kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman MH.
Kepada Serambinews.com Sabtu malam, Meurah Budiman mengaku sudah menerima laporan tersebut melalui WA lengkap dengan foto-foto jus alpukat berisi narkoba tersebut.
Segera setelah itu, sehabis magrib, Meurah Budiman datang ke LP Kelas IIA Banda Aceh bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh.
Sejak Meurah Budiman menjabat Kakanwil Kemenkumham Aceh terhitung 10 Maret lalu, baru kali ini di LP Banda Aceh ada upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam jus.
“Kita apresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam LP.
Ini mengindikasikan bahwa sistem pengamanan terhadap pengunjung dan pemeriksaan barang titipan pengunjung berlangsung baik di LP kelas IIA ini,” kata Meurah.
Ia berharap, tersangka pelaku dapat segera ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, mengingat identitasnya sudah diketahui melalui fotokopi KTP-nya yang ia serahkan di ruang penjagaan LP.