Berita Aceh Utara

Demo Tolak Perbup di DPRK Aceh Utara, Ini Tuntutan Mahasiswa

Eksekutif Kota –Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi bersama Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) melakukan aksi di depan Gedung DPRK Aceh Utara

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Eksekutif Kota – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi bersama Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) melakukan aksi di depan Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (29/3/2020). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Eksekutif Kota – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi bersama Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) melakukan aksi di depan Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (29/3/2020).

Sebelum melakukan aksi, mahasiswa dan aparatur desa berkumpul di Meuseum Kota Lhokseumawe.

Kemudian melakukan longmarch sembari mengusung pocong dengan tandu ke DPRK Aceh Utara.

Aksi mereka mendapat pengawalan ratusan kepolisian dari Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Pada pukul 11.30 WIB setiba di gedung DPRK Aceh Utara, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian.

Baca juga: Aksi Tolak Perbup, Mahasiswa dan Aparatur Desa Berkumpul di Museum Lhokseumawe

Tak lama kemudian, mereka disambut oleh Wakil II DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH dan Sekretaris Komisi III, Jufri Sulaiman serta didampingi tiga anggota dewan lainnya.

Amatan Serambinews.com, awalnya mahasiswa ingin langsung bertemu dengan Ketua DPRK Aceh Utara.

Namun, Mulyadi CH mengatakan ketua saat ini sedang di Takengon mengikuti rapat Kerja Partai Aceh.

Koordinator Aksi Munzir dalam orasi mengatakan aksi ini merupakan aksi lanjutan dilakukan.

Ia mengatakan aksi pertama di kantor Bupati Aceh Utara pada Selasa (9/3/2021) lalu.

Baca juga: Lihat Polisi, Pemuda Pidie Buang Sesuatu ke Sungai, Akhirnya Ditangkap

"Kemudian di Pendopo Bupati pada  Kamis (18/3/2021) dan hari ini di DPRK Aceh Utara,” sebut Koordinator aksi Munzir kepada Seranbinews.com, Senin (29/3/2021).

Adapun tuntutan disampaikan tetap hal yang sama, yaitu mendesak Bupati Aceh Utara mencabut No 3 Tahun 2021 Tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Gampong. 

Kedua, kembalikan dana pembinaan Majelis Ta’alim dan Anggaran santunan Anak Yatim.

Selanjutnya, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara. 

Baca juga: Ular Piton Raksasa Telan Anak Lembu di Lhoong Aceh Besar, Begini Penampakannya

Kemudian, Mahasiswa mendesak DPRK Aceh Utara menyurati Pemkab secara kelembagaan untuk tempo sesingkat-singkatnya untuk mencabut perbub tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga menegaskan jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mahasiswa akan mengundang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI untuk datang ke Aceh Utara untuk menguadit harta kekayaan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib. (*)

Baca juga: Ini Ciri-Ciri Bakal Terjadi Puting Beliung, Wilayah Pesisir Timur Aceh Masih Berpotensi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved