Berita Pidie

Lihat Polisi, Pemuda Pidie Buang Sesuatu ke Sungai, Akhirnya Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap pemuda berinisial ABL bin Hanafiah (45) warga Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga (Laweung) Pidie

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi diborgol 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap pemuda berinisial ABL bin Hanafiah (45) warga Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga (Laweung) Pidie.

Polisi nyaris ditipu ABL, sebab pelaku buru-buru membuang sesuatu ke sungai saat disergap polisi.

Tapi, polisi berhasil menemukan di aliran sungai Gampong Batee, yang belakangan diketahui sabu.

Baca juga: Ditawarkan Jual Sabu Oleh Pria Tak Dikenal, Kini Wanita Hamil 9 Bulan Jalani Sidang Sendiri

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Erwo Guntoro, kepada Serambinews.com, Senin (29/3/2021) mengatakan, ABL bin Hanafiah diringkus polisi setelah adanya laporan warga, bahwa pelaku sebagai pengedar sabu

Polisi melakukan penyergapan terhadap ABL dengan menyaru sebagai pembeli.

Pelaku menyepakati melakukan transaksi di pasar ikan Gampong Batee,  Kecamatan Muara Tiga. 

Saat hendak hendsk disergap, ABL mengetahui polisi yang buru-buru membuang sabu ke dalam sungai yang terletak di belakang pasar ikan.

Baca juga: Ular Piton Raksasa Telan Anak Lembu di Lhoong Aceh Besar, Begini Penampakannya

" Anggota kita harus turun ke sungai yang berhasil menemukan barang-bukti (BB) 4 bungkus sabu dikemas dalam plastik seberat  14,24 gram," sebut Erwo.

Menurutnya, polisi juga menyita satu ponsel jenis Nokia dari tangan ABL, yang kini telah ditahan di sel Mapolres Pidie untuk proses hukum.

" Sabu itu diperoleh pelaku dari pengedar sabu di Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kronologi Terbongkar Bisnis Sabu di LP Banda Aceh, Tergesa-gesa Hingga 2 Cewek Petugas Jaga Curiga  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved