Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Dusun di Aceh Tamiang Dieksekusi PN Stabat, Camat dan Datok Penghulu tidak Pernah Diberitahu

“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wakil DPRK Aceh Tamiang M Nur (kiri) bersama Asisten I Amiruddin (tengah) dan Kepala BPN Ramli saat rapat kerja membahas eksekusi lahan yang dilakukan PN Stabat, Senin (29/3/2021). Tidak tertutup kemungkinan tim bentukan Aceh Tamiang akan melayangkan gugatan. 

“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Eksekusi lahan seluas 1.100 hektare di Dusun Adilmakmur II, Tenggulun, Aceh Tamiang dilakukan tanpa sepengetahuan camat maupun datok penghulu.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara DPRK Aceh Tamiang dengan SKPK dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang, Senin (29/3/2021).

Camat Tenggulun, Dede Winata mengatakan, dirinya mengetahui eksekusi itu dari Danramil Kejuruanmuda Kapten Inf M Rizal pada malam hari usai pelaksanaan eksekusi.

Diketahui, eksekusi ini dilakukan pada Rabu (10/3/2021) siang.

“Awalnya saya kira eksekusi kawasan hutan, ternyata Danramil memberitahu kalau yang dieksekusi itu lahan,” kata Dede.

Informasi mengenai eksekusi ini,  kemudian diperolehnya lebih rinci dari Datok Kampung Tenggulun, Abidin beberapa saat kemudian.

Baca juga: AHY Respons Pernyataan KSP Moeldoko sampai Trending Twitter #LawanBegalPolitik

“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.

Dede menegaskan, dirinya langsung bersikap untuk mengambil titik koordinaat di lahan eksekusi itu.

Dia pun menegaskan, berdasarkan koordinat lahan tersebut masih berada di Aceh Tamiang.

“Kami sudah mengambil titik koordinat dan itu memang wilayah Aceh Tamiang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Datok Penghulu Kampung Tenggulun Abidin membantah dirinya melarikan diri saat eksekusi berlangsung.

“Saya tidak pernah melarikan diri. Dan seperti pak Camat, saya juga tidak pernah diberi tahu tentang adanya eksekusi,” tegasnya.

Abidin mengungkapkan, informasi eksekusi itu diperolehnya dari seorang warga yang memiliki tanaman kelapa sawit di atas objek perkara. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved