Berita Aceh Tamiang
Dusun di Aceh Tamiang Dieksekusi PN Stabat, Camat dan Datok Penghulu tidak Pernah Diberitahu
“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wakil DPRK Aceh Tamiang M Nur (kiri) bersama Asisten I Amiruddin (tengah) dan Kepala BPN Ramli saat rapat kerja membahas eksekusi lahan yang dilakukan PN Stabat, Senin (29/3/2021). Tidak tertutup kemungkinan tim bentukan Aceh Tamiang akan melayangkan gugatan.
“Memang saya tidak ada di lokasi, tapi bukan melarikan diri. Saya pergi melapor ke Danpos,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dede maupun Abidin berharap dukungan seluruh pihak untuk mengatasi persoalan ini.
Bahkan Dede mengungkapkan, kisruh perebutan lahan di Tenggulun sudah terjadi sejak lama dan kasusnya sudah sempat ditangani Polda Aceh.
“Saya juga sudah dipanggil ke Polda, mohon bantuan, kalau saya sendiri tidak sanggup,” timpal Dede. (*)
Baca juga: Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Razia Rem dan Knalpot Racing di Aceh Tamiang
Rekomendasi untuk Anda