Info Singkil

Tindak Lanjuti Rencana Budidaya Udang Vaname, Bupati Singkil Instruksikan Perubahan RTRW Secepatnya

Lokasi budidaya udang vaname tersebut harus masuk dalam rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Aceh Singkil. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, Koordinator Penasihat Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset Menteri Keluatan dan Perikanan RI, meninjau lokasi tambak udang vaname yang dikembangkan pengusaha muda Aceh Singkil, dr Desra di kawasan Singkil Utara, Senin (21/9/2020).       Area lampiran       

Hanya saja ada syarat yang harus diselesaikan berupa revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Singkil, yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sebab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebut Saiful, syaratkan lokasi budidaya udang vaname harus masuk dalam RTRW. 

"Agar lokasi budidaya udang vaname masuk dalam RTRW Aceh Singkil, tentu harus melakukan perubahan RTRW agar program bisa terlaksana sesuai target," jelas Saiful Umar. 

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil, Erwinsyah Putra, mengatakan, telah menyiapkan skenario agar perubahan RTRW bisa tuntas akhir tahun ini. 

Langkah awal Dinas PUPR segera Surati Universitas Syah Kuala (USK) Banda Aceh meminta tenaga ahli untuk menyusun perubahan RTRW Aceh Singkil.

"Kami akan lakukan PK (peninjau kembali) dulu, mudah-mudahan akhir tahun ini perubahan RTRW bisa dituntaskan," kata Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Erwinsyah Putra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved