Sengketa Lahan

Kisruh Lahan Tenggulun Dicurigai Kasus Pertikaian Individu

Diakuinya persoalan yang berbuntut dengan eksekusi PN Stabat ini rumit dan membutuhkan kehati-hatian agar tidak salah ketika menempuh jalur hukum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Amiruddin (kanan) bersama dengan Datok Penghulu Tenggulun, Abidin dalam rapat kerja pembahasan eksekusi lahan oleh PN Stabat, Selasa (30/3/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sengketa lahan di Dusun Adilmakmur II, Tenggulun, Aceh Tamiang diduga pertikaian individu dan tidak melibatkan kedua Pemerintahan Daerah Aceh Tamiang dan Langkat.

Hal ini disimpulkan dalam rapat penyelesaian eksekusi lahan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (30/3/2021).

Indikasi pertikaian individu ini disampaikan Kabag Hukum Setdakab Aceh Tamiang Dahlia Ahliana setelah dirinya membuka komunikasi dengan Pemkab Langkat.

Menurutnya, Kabag Hukum Pemkab Langkat sama sekali tidak mengetahui adanya eksekusi lahan yang menimbulkan kekisruhan warga di Tenggulun.

“Ternyata bukan Pemkab Aceh Tamiang saja yang tidak diberitahu, Pemkab Langkat pun sama sekali tidak tahu. Ini artinya putusan ini merupakan urusan individu,” kata Lia di depan Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Amiruddin.

Diakuinya persoalan yang berbuntut dengan eksekusi PN Stabat ini rumit dan membutuhkan kehati-hatian agar tidak salah ketika menempuh jalur hukum.

Tim Investigasi PBB, Milisi Houthi Terbukti Serang Bandara Aden, Tewaskan 22 Orang

Kisah Mantan Juru Masak Hasan Tiro Dipuji Istri Mantan Presiden Amerika Serikat

Dia pun mengusulkan tim yang akan dibentuk Pemkab Aceh Tamiang menyusun kelompok kerja utuk mempermudah investigasi dan pengumpulan data.

“Kita tidak ingin persoalan ini merusak hubungan baik kita dengan Langkat, karena nyatanya mereka juga tidak tahu,” sambungnya.

Amiruddin menegaskan tim yang dibentuk ini fokus menyelesaikan persoalan bidang koordinat dan tidak terlibat dalam kelompok masyarakat yang bersengketa.

Dia meminta tim ini turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data dan keterangan warga yang memahami lokasi perbatasan.

“Laporan dari lapangan inilah nanti yang kita kirim ke Pemerintah Aceh. Ini urusan perbatasan, harus dilaporkan ke provinsi,” tegasnya.

Suara lantang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan yang curiga ada keterlibatan mafia tanah.

Dugaan ini menurutnya terlihat dengan adanya konflik berkepanjangan dan tumpang tindih kepemilikan lahan di atas objek yang sama.

Dia pun meminta pemerintah serius dan berperan aktif bila ingin menuntaskan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved