Pemerintah Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Andi Arief: Secercah Cahaya Muncul, Negara Selamat
Andi mengingatkan bahwa, negara akan selamat jika hukum menjadi pertimbangan yang kuat dalam mengambil setiap keputusan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Sampai Hari Ini, 439 Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19 Telah Sembuh, 10 Masih Isolasi Mandiri
Baca juga: Booking Cewek Atas Nama Tania, yang Datang Malah Asep, Pria Ini Dikeroyok 3 Waria
Baca juga: FAKTA 2 Oknum Teller Bank Bobol Rp 1,3 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan, Ini Kata Polisi