Remaja 17 Tahun Aniaya Keluarga Sendiri hingga Sekarat, Korban Orangtua dan Adiknya

Kejadian berdarah ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Editor: Amirullah
SURYA.CO.ID/M ROMADONI
Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang rema tega menganiaya keluarga sendiri dengan palu hingga mereka sekrat.

Korbanya adalah orangtua pelaku dan adiknya

Mereka adalah bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya DRA (8).

Diketahui pelakunya remaja berumur 17 tahun bernama Danang Marko Pambudi.

Kejadian berdarah ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku tega membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala dengan palu.

Pelaku kabur lalu melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.

Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.

Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Jus Semangka Jadi Minuman Paling Menyegarkan Saat Cuaca Panas

Baca juga: Pengamat Sebut Kubu Moeldoko Bisa Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Puas Keputusan Pemerintah

Kronologi pembantaian

()

Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. (SURYA.CO.ID/M ROMADONI )

Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.

"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu.

Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.

Mereka terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.

Warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar dalam kondisi berlumur darah.

"Semuanya ada di kamar menjadi satu, saya masuk tidak tega karena sudah banyak darah," ucap Kushariadi.

Dia mengatakan pelaku penganiayaan merupakan anak kedua yang bernama Danang.

Ia tidak tahu pasti pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam atau benda tumpul seperti martil.

"Kalau kejadiannya saya kurang tahu pasti menganiaya pakai apa karena tadi menolong korban di bawa ke RS Sido Waras," terangnya.

Baca juga: Bersih, Berkilat dan Bebas Bau, Ini 5 Tips Cara Membersihkan Sepatu Kulit

Baca juga: Masih Bolehkah Makan Sahur dan Niat Puasa di Waktu Imsak ? Simak Penjelasan dari Ustadz Masrul Aidi

Kata polisi

()

Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. (SURYA.CO.ID/M ROMADONI )

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Pihaknya kini melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan anggota masih di lapangan mencari barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.

Dony memastikan pelaku penganiayaan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Adapun korban penganiayaan tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua beserta anaknya usia 9 tahun.

Kondisi korban mengalami luka parah pada bagian kepala.

"Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tragedi Berdarah Satu Keluarga di Mojokerto Dibantai Anak Kandung, Ada Bocah Usia 9 Tahun

(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Baca juga: Masuk Masjid Saat Azan, Mengerjakan Shalat Sunnah, Berdiri atau Duduk? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved