Berita Lhokseumawe

Sekdako Lhokseumawe Ragukan Pengelolaan Limbah di RS Umum dan Swasta, Ini Alasannya

Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe diminta fokus mengawasi soal bahayanya limbah di tempat pelayanan kesehatan. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
FGD dalam rangka penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan liñgkungan hidup (RPPLH) Kota Lhokseumawe, Kamis (1/4/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sekdako Lhokseumawe T Adnan menegaskan dirinya sangat meragukan Pengelolaan Limbah jenis B3 domestik di setiap rumah sakit umum atau swasta yang sering luput dari perhatian.

Hal itu diungkapkannya ketika membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan liñgkungan hidup ( RPPLH ) Kota Lhokseumawe tahun 2021 di Oporum Lantai III Kantor Walikota setempat, Kamis (1/4/2021).

Dikatakannya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lhokseumawe melalui Bidang Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) perlu menfokus pengawasan soal bahayanya limbah ditempat pelayanan kesehatan. 

Karena dampak limbah rumah sakit berupa B3 Domestik sangat berbahaya bagi makhluk hidup dan ekosistim dalam tanah.

“Sehingga sangat dibutuhkan pengawasan serius terhadap setiap rumah sakit yang ada agar dapat mencegah dampak buruk pencemaran limbah sisa peralatan medis yang sering dijumpai terbuang sembarangan tempat,” tegas Sekdako Lhokseumawe, T Adnan kepada Serambinews.com, Kamis (1/4/2021).

Akan tetapi sambungnya, belum ada penanganannya secara serius hingga terabaikan begitu saja tanpa menyadari dampak buruk yang ditimbulkan dalam waktu jangka panjangan.

Baca juga: VIDEO - Seminggu Menikah Suami Ditemukan tak Bernyawa di Sungai, Istri Mimpi Suami Minta Tolong

Baca juga: Penembakan di California Tewaskan 4 Orang, Termasuk Seorang Anak, Insiden Ketiga dalam Tiga Minggu

Baca juga: Kadisdik Aceh: Lulusan SMK Harus Fokus Menjadi Tenaga Kerja Terampil

Baca juga: Begini Kondisi Putri Aura, Remaja dari Keluarga Miskin yang Kurus Kering dan Sebelah Kakinya Lumpuh

“Saya sendiri sangat ragu dengan penanganan limbah dirumah sakit. Saya sangat yakin pencemaran limbahnya tidak sesuai harapan. Maka mulai sekarang pihak DLH perlu melakukan pengawasan lebih serius terhadap semua rumah sakit,” paparnya.

Sekda juga menjelaskan petugas tidak perlu gentar untuk melakukan pengawasannya dan bila memang ditemukan terjadinya pencemaran limbah harus ditindak dengan tegas.

Apalagi, dunia tenaga kesehatan juga pasti sudah mengerti dampak buruk dari pencemaran limbah rumah sakit cukup berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Karena efek yang ditimbulkan tidaklah terasa langsung seperti dalam jangka waktu pendek tapi terjadi pada jangka waktu yang panjang.

Bahkan bila perlu rumah sakit yang mengabaikan persoalan penanganan limbah itu dapat ditindak tegas hingga diancam tutup atau dilarang beroperasi setelah timbulkan pencemaran limbahnya.

Baca juga: Polsek Muara Dua Diresmikan, Kapolres Lhokseumawe Minta Tingkat Pelayanan Masyarakat

Baca juga: 3 Pemuda Bunuh Pemilik Kos di Medan Usai Ditagih Uang Kos, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Batu

Baca juga: Pria Ini Bakar Tetangga Hidup-hidup, Korban Luka Bakar Sekujur Tubuh, Diduga Terkait Perselingkuhan

Selain itu, sekda menyebutkan pencemaran lingkungan lainnya juga terjadi di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe mengeluhkan kebisingan dan getaran yang berasal dari mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun 2 desa setempat.

Bahkan untuk memprotes gangguan kebisingan itu, warga setempat sudah berulang kali melakukan demo terhadap pihak PLTMG untuk mencari solusi penyelesaiannya.

Sekda juga meminta peran media dapat turut bekerjasama serta membantu soal pencegahan, penanganan dan pengelolaan limbah dilapangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved