Teror Bom di Makassar
Sikap MPU Aceh Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar: Basmi Tindakan Tidak Masuk Akal
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyikapi terkait terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Rabu (31/3/2021).
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyampaikan sikap terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Rabu (31/3/2021).
Bom bunuh diri yang terjadi di Makassar menjadi perhatian publik, dengan temuan-temuan terbaru oleh pihak berwajib.
Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan sampai menyebabkan nyawa menjadi korban.
MPU Aceh juga turut memberikan pandangan dan mengecam tindakan terorisme tersebut.
Sikap MPU Aceh ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku H Faisal Ali pada Serambinews.com, Rabu (31/3/2021) pada ruang perpustakaan Sekretariat Majelis Pemusyawaratan Ulama yang berlokasi di Aceh Besar.
MPU Aceh mengecam tindakan kekerasan sampai menyebabkan nyawa menjadi korban.
"Sikap dari Majelis Permusyawaratan Ulama terkait pengeboman di depan gereja di Makassar (Gereja Katedral) dalah sikap kita mengecam perilaku yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: Ayah Min Cot Trueng Kunjungi Sejumlah Ulama dan Isi Pengajian di Pantai Barat Selatan Aceh
Tengku H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal menyebut, agar pemerintah secara tegas dan berupaya untuk membasmi paham-paham radikalisme yang tidak dibenarkan.
"Kita berharap kepada pemerintah agar berupaya sekuat tenaga dengan cara yang manusiawi, cara-cara yang dibenarkan oleh akal sehat,
"Agar ideologi yang berkembang di Tanah Air ini yang menjurus kepada hal-hal tindakan yang anarkis, tindakan yang tidak masuk akal itu, agar dibasmi oleh pemerintah kita," harapnya.
Pada kesempatan itu pula, Lem Faisal mengatakan bahwa MPU Aceh mendukung pemerintah untuk memberantas ideologi yang tidak benar.
Ideologi yang membuat seseorang menghalalkan sesuatu yang tidak benar sehingga melakukan tindakan berbahaya bagi masyarakat luas.
"Kami dari Majelis Permusyawaratan Ulama mendukung upaya pemerintah untuk memberantas ideologi-ideologi yang menghantarkan seseorang kepada membenarkan hal yang tidak benar," demikian pernyataan Lem Faisal.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Bila Puasa tapi Tak Mengerjakan Sholat? Ini Kata Ulama
Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri www.kemlu.go.id, Dewan Keamanan PBB juga turut mengecam serangan bom di Gereja Katedral Makassar.