Enam Kasus Perselingkuhan yang Menghebohkan Pekan Ini: Bu Kades, Polwan hingga Artis

Dalam sepekan ini beberapa kasus perselingkuhan bikin heboh di media sosial.

Editor: Amirullah
Ilustrasi Tribun Timur ( kiri)/Ilustrasi
Ilustrasi selingkuh 

Suami pelaku diketahui kerap sakit-sakitan.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

Baca juga: Bu Dosen Selingkuh dengan Teman Adik Ipar, Dipergoki di Sebuah Hotel, Hakim Perberat Hukuman

3. Polwan Selingkuh

Skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat dengan rekan kerja kembali terbongkar.

Kali ini, perselingkuhan dilakukan oleh seorang oknum Polwan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Bripka ARP, yang merupakan personel Polres Pati, terciduk sedang berduaan dengan rekan kerjanya di sebuah hotel di Semarang.

Ia diketahui tengah berselingkuh dengan seorang pria yang juga berprofesi sebagai polisi, Aiptu MM.

Aksi tak terpuji Bripka ARP dan Aiptu MM diketahui secara langsung oleh suami Bripka ARP, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi.

Brigadir Doni melakukan penggerebekan bersama petugas Propam Polda Jawa Tengah serta sejumlah rekan kerjanya.

Penggerebekan itu, dia lakukan di sebuah hotel di Semarang pada Rabu (24/3/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved