Nasib Pilkada Aceh

KIP Aceh Putuskan Tunda Tahapan dan Jadwal Pilkada Aceh 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2022

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri 

Sebelumnya, KIP Aceh sudah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Penetapan ini berdasarkan keputusan KIP Aceh Nomor 1/PP.01.2-Kpt/II/Prov/I/2021 tertanggal 19 Januari 2021. 

Tahapan itu akan dimulai dengan penandatanganan NPHA antara Pemerintah Aceh dengan KIP Aceh 1 April 2021.(*) 

Baca juga: Petinggi Partai Politik Bertemu Putra Jokowi di Solo, Apakah Gibran Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved