Berita Banda Aceh
Pembunuh Guru Ngaji di Lamjabat Alami Gangguan Jiwa, Terungkap Dari Hasil Tes Kejiwaan
Putra Pratama (21) pelaku pembunuhan Ramlah (35) guru ngaji di Banda Aceh, pada Jumat (5/3/2021) lalu, diduga alami gangguan jiwa
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Putra Pratama (21) pelaku pembunuhan Ramlah (35) guru ngaji warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Jumat (5/3/2021) lalu, diduga alami gangguan jiwa.
Fakta itu terungkap dari hasil tes kejiwaan terhadap Putra Pratama.
Berdasarkan rujukan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, pada 25 Maret 2021, menerangkan Putra Pratama mengalami gangguan jiwa.
Surat yang ditandatangani dr Desikaliana, SpKJ itu, menyebutkan Putra Pratama alami gangguan jiwa.
Baca juga: BREAKING NEWS - Nasib Pilkada Aceh Ditentukan Malam Ini
Gangguan jiwa yang dimaksud berupa gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid yang menampilkan perubahan bermakna dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.
Selain itu, Putra Pratama juga mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan, tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan.
Penegasan ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, pada pada Sub Bagian Humas Polresta Banda Aceh,
Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Pelaku Usaha Mikro di Lhokseumawe Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
“Berdasarkan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Aceh, PP, pelaku penganiayan berat yang menyebabkan ibu RL meninggal dunia, dinyatakan dalam kondisi alami gangguan jiwa,” kata AKP Ryan.
Kemudian lanjut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan ahli psikiater dari dokter yang bersangkutan dan menguarkan hasil bagaimana yang dimaksud dengan gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid tersebut.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Bener Meriah yang Korbannya Dikubur dalam Septic Tank Diserahkan ke Jaksa
"Walaupun kondisinya dalam gangguan kejiwaan, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan, ujar AKP Ryan.
"Setelah ada hasil visum et revertum ini, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menentukan langkah–langkah yang ditempuh selanjutnya,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
"Hingga detik ini, pelaku Putra Pratama masih dalam perawatan kejiwaan di RSJ Aceh," demikian Kasat Reskrim AKP Ryan.(*)
Baca juga: Wahai Mamaku, Maafin Zakiah - Ini Isi Lengkap Surat Wanita Penyerang Mabes Polri