Breaking News

Pertamina Rilis Daftar Harga BBM Terbaru, Wilayah Sumut Dinaikkan Rp 200/L, Bagaimana Dengan Aceh?

Sementara itu, keputusan menaikkan harga BBM di Provinsi Sumatera Utara dikarenakan adanya perubahan kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (P

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
dok. Pertamina
Pertamina rilis daftar harga BBM terbaru, wilayah Sumut dinaikkan Rp 200/L, bagaimana dengan Aceh? 

SERAMBINEWS.COM - PT Pertamina (Persero) telah merilis daftar harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) umum untuk seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Harga baru ini sudah diberlakukan sejak kemarin, Kamis (1/4/2021).

Untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), harga BBM mengalami kenaikan Rp 200 per liternya.

Melansir laman Pertamina, daftar harga baru BBM pada periode ini dilakukan untuk penyesuaian dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen itu mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Sementara itu, keputusan menaikkan harga BBM di Provinsi Sumatera Utara dikarenakan adanya perubahan kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Melansir Kompas.com, dalam aturan itu terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Pertamina Rilis Harga BBM Terbaru,Sudah Berlaku Sejak Kemarin,Ini Daftar Harganya di Seluruh Daerah

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” tutur Taufikurachman seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/2/2021).

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka seluruh harga BBM non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter.

Lalu, bagaimana dengan harga BBM di wilayah Aceh ?

Seperti diumumkan oleh Pertamina, pada periode ini, harga BBM tidak mengalami perubahan selain di Provinsi Sumut.

"Pada periode ini harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Provinsi Sumatera Utara karena adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara dari sebelumnya 5% menjadi 7,5%."

Demikian bunyi penjelasan Pertamina yang dikutip dari laman resminya, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Bensin Langka di SPBU, Pertamina Klaim belum Ada Program Penghapusan Premium, Stok Capai 2.100 KL

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ini Datanya

Sementara itu, untuk rincian harga BBM yang dirilis Pertamina di tiap daerah berbeda-beda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved