Selasa, 14 April 2026

Suami Sedang Sakit, ASN Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Banyak Pria, Kini Terima Sanksi

Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Editor: Amirullah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita ASN di Kudus selingkuh dengan sejumlah pria.

perselingkuhan tersebut dilakukan saat suami sedang sakit.

Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui pelakunya adalah wanita berinisial Y.

Wanita berusia 43 tahun itu merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Y dijatuhi sanksi setelah ketahuan selingkuh.

Ia bahkan bermain belakang tidak hanya dengan 1 pria, melainkan lebih dari itu.

Baca juga: Lionel Messi Ajukan Tiga Syarat untuk Bertahan di Barcelona dengan Kontrak Baru

Baca juga: Ngebet Punya Anak Kembar, Aurel Hermansyah Cek Kesuburan, Terungkap Hasil Pemeriksaan Dokter

Diketahui, kini Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, melansir Tribunnews.com.

Menurut kepala badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Wisiyatno, pihaknya telah mengirimkan surat untuk oknum tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu, pada bulan Januari 2021.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

()Ilustrasi perselingkuhan, ASN berselingkuh dengan sejumlah pria saat suaminya sakit-sakitan, kini terima sanksi berat (pixabay.com)

Baca juga: Masuk Papua Nugini Lewat Jalur Tikus dan Tanpa Dokumen Resmi, Gubernur Papua Dideportasi

Baca juga: Sebut Seperti Zombie, Dewi Tanjung Ingin Wanita Bercadar & Pria Bercelana Cingkrang Keluar dari RI

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menjelaskan, awal mula terungkapnya perselingkuhan oknum tersebut, yakni berawal dari kecurigaan suaminya.

Bahkan, lantaran selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus tersebut juga turut diselidiki instansi lain.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved