Uang Nasabah Rp 2,5 M Lenyap, Dibawa Kabur Karyawan Magang di Bank, Uangnya untuk Trading Emas
Mulai dari mengambil uang di brangkas Bank, ATM hingga tidak menyetorkan uang nasabah. Selain itu, aksi tersebut juga bukan sekali dilakukan oleh ter
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Polisi tak percaya hanya untuk trading
Meski diakui oleh tersangka bahwa uang nasabah yang dia gelapkan itu digunakan untuk treading emas disalah satu aplikasi, namun demikian pihak kepolisian belum tidak mempercayainya begitu saja.
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengatakan, kasus ini masih perlu didalami lagi.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kemana lari dari uang tersebut.
"Uang hasil kejahatannya dia gunakan untuk treading emas di aplikasi Binomo, namun ini masih kita telusuri apakah benar digunakan untuk itu atau lainnya," ujarnya, Rabu 31 Maret 2021.
"Dan kasus ini masih akan kita kembangkan, baik itu tersangka dan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Herry.
Terlebih, kata Herry, mengingat itu adalah Bank BUMN dan milik negara.
Lebih lanjut Herry menjelaskan, pihaknya sampai saat ini juga masih belum menerima pengaduan kerugian dari nasabah.
Meskipun begitu, dia meminta agar nasabah bisa tenang dan tidak panik.
"Dari nasabah belum ada keluhan sampai sekarang. Ini kasus yang cukup besar untuk hitungan Kabupaten Sambas. Namun masyarakat kita minta untuk tidak khawatir, karena uang yang di simpan di Bank dilindungi dan di jamin oleh negara," katanya.
Disamping itu, Herry juga memastikan, bahwa uang nasabah yang di simpan di Bank dipastikan aman dan sudah dilindungi oleh negara.
Ini sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang perbankan.
"Jadi tidak perlu nanti sampai ada gejolak, dan nasabah beramai-ramai menarik uangnya sehingga membuat sistem keuangan dan perekonomian kita tidak sehat," tutupnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul Seorang Pegawai Bank Curi Uang Rp 2,5 Miliar Milik Nasabah di Sambas, Uang Kampus Turut Jadi Korban, KHA Akui Gelapkan Miliaran Rupiah Untuk Trading dan Tindak Pidana Pencucian Uang❗ Kapolres: KHA Gelapkan Miliaran Rupiah Milik Nasabah untuk Trading
BERITA TERKAIT NASABAH LAINNYA