Densus 88 Tangkap Penjual Senjata yang Dipakai ZA di Banda Aceh
Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda. Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.
SERAMBINEWS.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri.
Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.
Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda.
"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).
Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.
Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Bulan April 2021 Terbaru: Redmi Note 10 Pro Rp 3 Jutaan
Baca juga: Tiga Pemain Juventus Diskor Absen Satu Laga karena Berulah Hadir dalam Satu Pesta di Tengah Pandemi
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.
Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.
Baca juga: Istri Terduga Teroris Ungkap Sosok Suaminya yang Ditangkap Densus 88, Sebut HP Selalu Dikunci
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.
Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan.
Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.
"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucap Sigit.
"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tutur dia.