Internasional
Arab Saudi Tindak 1.782 Pelanggaran Covid-19 Atas Peraturan Ketenagakerjaan
Tim kontrol Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial melakukan 17.050 tur inspeksi dalam satu minggu.
SERAMBINEWS.COM RIYADH - Tim kontrol Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial melakukan 17.050 tur inspeksi dalam satu minggu.
Khususnya di perusahaan sektor swasta di Kerajaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Tim juga menindaklanjuti tindakan pencegahan dan pencegahan terhadap pandemi virus Corona.
Baca juga: Arab Saudi Bersama WHO Berusaha Berantas Penyakit Malaria di Yaman
Kunjungan inspeksi, yang dilakukan antara 25-31 Maret, mencatat 1.782 pelanggaran peraturan kerja dan 186 pelanggaran tindakan pencegahan.
Sementara kementerian mengeluarkan 2.145 peringatan.
Kementerian menerima 1.004 laporan melalui berbagai media yang ditangani langsung oleh pejabat.
Baca juga: Arab Saudi Beri Perluang Pengusaha Wanitanya Bermitra dengan Pengusaha Wanita AS
Kunjungan inspeksi akan dilanjutkan pada perusahaan sektor swasta di semua wilayah Kerajaan, kata kementerian.
Menekankan pentingnya mematuhi peraturan pasar tenaga kerja untuk menghindari hukuman.
Pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan dapat dilaporkan melalui call center (19911) atau aplikasi "ma3an-lil-rasd".(*)
Baca juga: Jamaah Umrah Arab Saudi Tidak Diwajibkan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kota-suci-mekkah-arab-saudi-lengang-dari-kendaraan.jpg)