Breaking News

Uang Dalam Mobil Dicuri

Fakta Baru Rekaman CCTV, Pencurian Uang Dalam Mobil Rp 262 Juta di Bener Meriah oleh Empat Pelaku 

Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas CCTV yang didapat pihak Polsek Bukit dari tempat kejadian perkara (TKP) terlihat ada empat orang terduga

Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolsek Bukit, Bener Meriah, Iptu Karianto P 

Jelasnya, dalam rekaman itu, dua sepeda motor yang digunakan pelaku juga tidak begitu jelas terlihat nomor polisi.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang mencocokkan rekaman CCTV yang didapat di TKP dengan rekaman CCTV ketika korban berada di Bank saat mengambil uang tunai.

“Kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan, mudah-mudahan cepat terungkap,” sebut Iptu Karianto P.

Baca juga: VIDEO Adu Cantik Ikan Cupang Pada Ajang Koetaradja Betta Battle di Banda Aceh

Kronologis kejadian

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, aksi pencurian di siang bolong kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah.  

Kali ini, uang senilai Rp 262 juta yang diletakkan dalam mobil raib.

Ia kaget melihat uang tidak ada lagi di dalam mobil.

Pencurian itu diduga terjadi di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah tepatnya di depan Toko UD Giat Tani, Senin (5/4/2021).

Korban pencurian menimpa warga Kampung Musara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah yang bernama Mahmud (48).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Jufrizal mengatakan, korban pencurian itu bernama Mahmud (48) warga Kampung Musara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. 

Baca juga: Laka Lantas di Jalan Nasional Kawasan Labuhan Haji Barat Aceh Selatan, Truk Bermuatan Sawit Terbalik

“Terkait kehilangan uang itu, korban sudah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Bukit,” ujar Jufrizal.

Menurut Jufrizal, korban sekira pukul 10.00 WIB berangkat dari Kecamatan Pintu Rime Gayo menuju Bank BRI Cabang Simpang Balik.

Ia dengan menggunakan mobil Toyota Innova guna mengambil uang tunai di Bank tersebut senilai Rp 312.000.000 (tiga ratus dua belas juta).

Setelah dari Bank itu, selanjutnya korban menuju Toko UD Giat Tani yang terletak di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Tiba di sana, korban berbelanja barang kebutuhan kedai dengan mengambil uang tunai dari dalam mobil senilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta) rupiah,” sebut Jufrizal. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved