Berita Pidie
Pencairan Dana Infak 2,5 Miliar di Baitul Mal Pidie Terkendala Perbup, Ini Kata Kabag Hukum
Penyebab macetnya pencairan dana infak, seiring belum adanya Perbup sebagai dasar hukum penyaluran kepada fakir miskin.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Penyebab macetnya pencairan dana infak, seiring belum adanya Perbup sebagai dasar hukum penyaluran kepada fakir miskin.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana infak Rp 2,5 miliar tahun 2020 di Baitul Mal Pidie belum bisa dicairkan.
Penyebab macetnya pencairan dana infak, seiring belum adanya Perbup sebagai dasar hukum penyaluran kepada fakir miskin.
Dari total Rp 2,5 miliar dana infak, sekitar Rp 1 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pantauan Serambinews.com, Senin (5/4/2021), sejumlah wanita mendatangi Baitul Mal Pidie membawa proposal usaha.
Baik usaha pembuatan kue, menjahit dan usaha rumah tangga lainnya.
Baca juga: PM Israel, Benjamin Netanyahu Kembali Dihadiri ke Pengadilan, Didakwa Melakukan Korupsi
Baca juga: Bantuan Usaha Mikro Rp 1,2 Juta Segera Cair, Pantau Syaratnya di Sini
Baca juga: Kans Juventus Raih Gelar Liga Italia Tipis, Pemain yang Diskor Dipanggil Lagi di Laga Lawan Napoli
"Kami datang ke Baitul Mal Pidie, karena memerlukan dana bantuan untuk usaha kami membuat kue.
Tapi, ketua tidak ada, terpaksa proposal saya bawa pulang," jelas seorang ibu kepada Serambinews.com, Senin (5/4/2021)
Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli, kepada Serambinews.com, Senin (5/4/2021) mengatakan, dana infak tahun 2020 Rp 2,5 miliar yang dikumpulkan dari PNS belum bisa dicairkan, mengingat belum turunyan Perbup Pidie.
Menurutnya draf Perbup itu telah diserahkan sekita tiga bulan lalu.
"Kalau tidak adanya Perbup Pidie, kita tidak bisa mencairkan dana infak untuk fakir miskin.
Sebab, Perbup merupakan turunan dari Qanun Baitul Mal Aceh," jelas lelaki yang kerap disapa Abi Don itu.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Pidie, Perbup itu telah selesai dua hari lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kantor-baitul-mal-pidie.jpg)