Internasional

PM Israel, Benjamin Netanyahu Kembali Dihadiri ke Pengadilan, Didakwa Melakukan Korupsi

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ke pengadilan untuk persidangan korupsi pada Senin (5/4/2021).

Editor: M Nur Pakar
AP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadiri tahap pemeriksaan bukti untuk persidangannya atas dugaan kejahatan korupsi, di pengadilan distrik Jerusalem, di Salah El-Din, Jerusalem Timur, Senin, 5 April 2021. 

Pada Januari 2021, jaksa penuntut menuduh 315 kasus Walla diminta untuk mengubah cakupannya sehingga lebih menguntungkan Netanyahu dan keluarganya.

Mereka mengatakan 150 dari mereka melibatkan Netanyahu sendiri.

Menurut dakwaan, Shaul Elovitch, CEO Bezeq, memberikan tekanan berat dan terus menerus pada Ilan Yeshua, mantan pemimpin redaksi Walla.

Agar mengubah artikel di situs web untuk memenuhi tuntutan Netanyahu dan keluarganya.

Yeshua, yang mengambil sikap setelah Netanyahu pergi, mengatakan dia secara teratur menerima permintaan dari Elovitch dan asisten perdana menteri.

Memintanya untuk mencoreng lawan politik perdana menteri, termasuk Bennett. Dia kemudian menyampaikan permintaan tersebut ke editor top situs tersebut.

Bennett, yang bisa memainkan peran utama dalam pembentukan pemerintahan berikutnya, disebut sebagai "religius nakal" dalam pesan internal, kata Yeshua.

Bennett akan mengajukan rekomendasinya untuk perdana menteri Senin malam.

Hukum Israel tidak mengharuskan perdana menteri untuk mengundurkan diri saat berada di bawah dakwaan, dan Netanyahu telah menolak untuk melakukannya.

Itu membuat negara itu sangat terpecah.

Baca juga: Warga Palestina Tahanan Pertama Israel Meninggal pada Usia 85 Tahun, Presiden Ucap Belasungkawa

Pemerintah persatuan darurat yang dibentuk tahun lalu untuk mengatasi krisis virus korona terperosok dalam pertengkaran politik dan berantakn.

Hanya dalam waktu kurang dari setahun karena ketidakmampuannya untuk menyetujui anggaran.

Netanyahu meloloskan pendiri Israel David Ben Gurion pada 2019 sebagai perdana menteri terlama di negara itu, setelah menjabat terus menerus sejak 2009 dan selama beberapa tahun pada 1990-an.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved