Berita Aceh Jaya
Polres Aceh Jaya Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian
Saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak membawa mesin boat curian itu ke Medan untuk dijual.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort Aceh Jaya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian mesin boat tempel milik nelayan.
Data yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya, terduga pelaku diketahui bernama DE (31) warga desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan jika penangkapan DE dilakukan setelah adanya laporan Kasus Pencurian.
"Pelaku kita amankan di kawasan Kota Subulussalam, tepatnya di sebuah rumah makan," jelasnya kepada sejumlah awak media, Senin (5/4/2021)
Dia menambahkan jika saat dilakukan penangkapan, diketahui terduga pelaku hendak membawa barang curian itu ke kota Medan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Jaya guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)
Baca juga: Dalam Waktu Tiga Bulan Israel Tangkap 230 Anak Palestina, Sebagian Besar Dilakukan di Yerusalem
Baca juga: Pilkada Aceh Ditunda, Apa Karya: UUPA Nyan Kon Aneuk Miet Nyang Peuget
Baca juga: Istri Siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Berjuang Tuntut Pengakuan Anak Jelang Lahiran
Baca juga: Jadi Rival Abadi, Ini Perbandingan Messi dan Ronaldo di Jagat Sepak Bola Dunia, Siapa yang Unggul?