Kajian Islam

Viral Kisah Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Bolehkah dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah. Yaitu apabila statusnya tidak hanya seba

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM - Kisah seorang wanita yang menikah dengan sepupu sendiri viral belakangan ini mendapat sorotan dari publik.

Kisah cinta itu pada awalnya dibagikan oleh wanita tersebut lewat sebuah video di akun Tiktok pribadinya, @qhirajilenza, Rabu (31/3/2021). 

Sontak, video itu seketika menjadi viral dan menuai ribuan komentar. 

Dari komentar tersebut, banyak yang mempertanyakan boleh atau tidak menikah dengan sepupu sendiri dalam pandangan Islam.

Terkait hal tersebut, Dai Kondang Buya Yahya rupanya pernah memberikan penjelasannya soal hukum menikah dengan sepupu.

Hal itu disampaikan Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah, yang disiarkan di YouTube Al-Bahjah TV.

Lalu, bagaimanakan penjelasan Buya Yahya terkait hukum menikah dengan sepupu dalam Islam ?

Baca juga: Kisah Pernikahan Ditipu Pihak Katering, Tamu Undangan Terpaksa Makan Nasi Kotak Mendadak

Baca juga: VIRAL KISAH Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Kisah Cintanya jadi Sorotan

Simak dalam artikel yang telah kami rangkum berikut ini.

Hukum menikah dengan sepupu

Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam video unggahan YouTube Al-Bahjah TV berjudul Bolehkah Menikah dengan Sepupu? - Buya Yahya Menjawab, disampaikan bahwa pernikahan antara sepupu dalam islam dibolehkan.

Asalkan, ikatan hubungannya hanya sebatas sepupu.

"Jadi kalau Anda seorang anak gadis, punya uwak dan uwak itu punya anak. Jadi sepupu Anda (anak uwak),"
"Selagi kasusnya haya anak uwak saja, maka Anda boleh menikah dengan dia," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah.

Yaitu apabila statusnya tidak hanya sebagai sepupu, tapi juga ada ikatan atau hubungan kekeluargaan lainnya.

Misalnya seperti sepupu tetapi juga sekaligus menjadi saudara satu susuan.

Dalam hal ini, maka hukum yang semula boleh menikah menjadi tidak boleh karena ada hubungan lain, yaitu satu ibu susuan.

Baca juga: Salman Khan Jadi Perjaka Tua, Pernah Batalkan Pernikahan Selingkuhi Wanita Lain, Karma Dibayar

Sebagaimana diketahui, dalam islam saudara sesusuan merupakan mahram yang artinya tidak boleh menikah.

"Selagi kasusnya dia hanyalah sepupu Anda, maka sepupu adalah orang yang boleh dinikahi," tegas Buya Yahya.

"Artinya tidak ada larangan yang lainnya," sambungnya. 

Meski dibolehkan dan tidak dilarang, tambah Buya Yahya, namun ada himbauan bagi umat muslim.

Yaitu untuk tidak menikah dengan orang yang jarak hubungannya terlalu dekat, seperti sepupu yang dianggap masih sangat dekat hubungannya dalam keluarga.

Namun dianjurkan untuk menikah dengan orang lain yang jaraknya hubungannya jauh.

"Intinya begini, sah, menikah dengan sepupu anaknya uwak adalah boleh asalkan tidak ada kemahraman yang lainnya," tegas Buya sekali lagi.

"Akan tetapi dihimbau kalau menikah dengan, kalau bisa dengan yang lebih jauh lagi," tandasnya.

Berikut video penjelasan Buya Yahya secara lengkap mengenai pernikahan dengan sepupu sendiri.

Kisah wanita menikah dengan sepupu viral di medsos

Beberapa waktu lalu seorang wanita membagikan kisahnya yang menikah dengan sepupu sendiri.

Kisah tersebut diungkapkan lewat sebuah video dan diunggah di akun TikTok pribadinya, @qhirajilenza

Dalam video itu, akun @qhirajilenza mengunggah foto masa kecilnya dan sang suami.

"Sepupuan dari lahir," kata akun @qhirajilenza dalam keterangan videonya.

Baca juga: Masuk Masjid Saat Azan, Mengerjakan Shalat Sunnah, Berdiri atau Duduk? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Memajang Foto Ulama di Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Kemudian, foto tersebut pun dilanjutkan dengan foto pernikahan mereka.

Selain itu, ada juga foto mereka dalam balutan pakaian adat.

"13-03-2021 Menikah," tambahnya.

Sontak, video tersebut menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 300 ribu kali pada (3/4/2021).

Video tersebut juga disukai lebih dari 29 ribu kali dan dikomentari lebih dari ribuan kali.

Setelah viral, akun @qhirajilenza kembali mengunggah video yang menjelaskan alasannya bisa diperbolehkan menikah dengan sepupu.

Dalam video tersebut, akun @qhirajilenza menyebut pernikahan antar sepupu diperbolehkan tergantung agama dan budaya yang dianut.

"Kalau budaya Batak sendiri, budaya aku, itu boleh tapi tidak asal sepupu.".

"Jadi perempuan yang punya anak laki-laki, dan laki-laki yang punya anak perempuan itu boleh dinikahkan," ungkap pemilik akun @qhirajilenza.

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pengunggah video bernama Ratina Qhira Jilenza ini membenarkan ceritanya.

Qhira menceritakan, ia menikah dengan sang suami yang merupakan sepupunya sendiri pada 13 Maret 2021 lalu.

Qhira yang berdarah Batak ini menceritakan alasannya menikah dengan sang sepupu yang bernama Rialdo Putra ini.

Awalnya, Qhira mengaku sempat menjalin hubungan dengan beberapa pria hingga ke jenjang yang lebih serius.

Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan wanita berusia 27 tahun asal Pekanbaru, Riau ini selalu mengalami masalah dalam urusan budaya.

Hingga akhirnya, saudara Qhira pun menjodohkannya dengan sepupu yang kini menjadi suaminya.

"Aku selama ini beberapa kali pacaran, mau nikah terus ngga pernah jadi, bentroknya itu karena masalah perbedaan budaya."

"Akhirnya kemarin ditanya tanteku mau sama bang dodo aja ngga terus aku mikir-mikir yaudah mau karena sama-sama satu budaya dan adat," kata Qhira saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/4/2021).

Qhira menceritakan, dalam budaya Batak, menikah dengan sepupu sendiri adalah hal yang wajar.

Bahkan, pernikahan yang disebut pernikahan dengan turang impal ini justru dianjurkan.

Ia pun sempat tak menyangka jika video TikToknya menjadi viral.

Baca juga: Mau Taaruf? Simak, Begini Prosesnya Sesuai Ajaran Rasulullah yang Dijelaskan UAS & Buya Yahya

"Kalau di adat Batak udah biasa banget makanya aku ngga nyangka bisa viral," ungkap Qhira yang berprofesi sebagai dokter gigi ini.

Ia dan suami yang telah mengenal sejak lahir pun sempat merasa canggung satu sama lain setelah menikah.

Terlebih, saat menghadapi malam pertama mereka.

Bahkan, Qhira dan sang suami pun masih memanggil dengan sebutan abang dan adik seperti sebelum menikah.

Namun seiring berjalannya waktu, Qhira menyebut pernikahannya justru sangat menyenangkan.

"Malah lebih seru aja bercanda-bercanda kaya sudah bukan ke orang lain," pungkasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved